astakom, Jakarta – Dalam upaya menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Ibu Kota, Jasa Raharja DKI Jakarta bersama RS Husada dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menyelenggarakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) pada Senin, (15/7).
Kegiatan ini menyasar para pengemudi ojek online, petugas Dinas Perhubungan, hingga personel lalu lintas, sebagai bentuk edukasi publik yang proaktif dan kolaboratif.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
Kepala Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta, Radito Risangadi, S.H., M. Riskmgt, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi dari Pilar ke-5 Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), yang fokus pada penanganan korban pascakecelakaan.
“Dengan pelatihan ini, masyarakat dapat memberikan pertolongan awal yang tepat untuk mengurangi risiko kematian di jalan,” ungkapnya.
Acara ini juga selaras dengan amanat Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2022 dan Permen Bappenas No. 12 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
DKI Jakarta masuk dalam 10 besar provinsi dengan klaim santunan tertinggi dari Jasa Raharja. Pada tahun 2024, Rp102,8 miliar santunan telah disalurkan untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka.
Sementara hingga pertengahan 2025 (Juni), angka santunan telah mencapai Rp50,3 miliar, mencakup 172 korban meninggal dunia dan 3.090 korban luka-luka.
Fakta ini menegaskan bahwa pelatihan seperti PPGD sangat mendesak untuk diperluas demi meminimalkan dampak kecelakaan secara langsung.
Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah komunitas pengemudi ojek daring seperti Gojek, Grab, dan Maxim, serta personel Dishub, Satpol PP, dan Satgas Bina Marga Jakarta Pusat.
Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora. SH., MH. juga mendukung penuh kegiatan ini dan berharap pelatihan bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang lebih tanggap darurat.
Kegiatan ini tak berhenti sampai di sini. Ke depan, Jasa Raharja berencana memperluas pelatihan ke masyarakat umum agar dapat membantu pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekaligus mendorong budaya aksi, bukan hanya observasi.
“Kalau masyarakat tahu tindakan awal yang tepat, nyawa bisa diselamatkan,” tegas Radhito.