astakom, Bone — Pagi yang semula tenang di Jalan KH Agussalim, Kecamatan Tanete Riattang, mendadak lebih ramai dari biasanya. Satlantas Polres Bone kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025 yang kini memasuki hari kedua, Selasa (15/7).
Di tengah deru kendaraan yang melintas, sejumlah petugas terlihat sigap memeriksa kelengkapan pengendara. Meski mengedepankan pendekatan humanis, beberapa pengemudi tetap harus menerima kenyataan: ditilang karena pelanggaran yang dianggap membahayakan pengguna jalan lain.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
“Dalam kegiatan operasi hari ini, sebanyak 17 pengendara terjaring karena melanggar tata tertib berlalu lintas. Barang bukti yang disita berupa 4 SIM, dan 8 STNK serta 5 kendaraan roda dua,” jelas Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I.
Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tetapi lebih kepada membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Tujuan utama dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban kecelakaan,” tegasnya.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Selama periode ini, setiap titik strategis akan dijadikan lokasi pemeriksaan guna mendeteksi pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, tidak membawa surat kendaraan, hingga pelanggaran rambu lalu lintas.
Tak lupa, AKP Musmulyadi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara.
“Diimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat kendaraan, tidak melakukan pelanggaran di jalan raya untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas,” tutupnya.
Melalui operasi ini, Polres Bone berharap jalan raya bukan hanya jadi tempat berpindah, tapi ruang yang aman, tertib, dan manusiawi bagi semua penggunanya.