Kamis, 17 Jul 2025
Kamis, 17 Juli 2025

Ruang Udara Indonesia Masih Terbelah Regulasi, Amelia Anggraini Dorong Payung Hukum Nasional yang Terintegrasi

astakom, Surabaya — Ruang udara Indonesia bukan hanya tempat lalu lintas pesawat, tapi juga arena strategis yang menyangkut kedaulatan negara, keselamatan penerbangan, hingga potensi ekonomi masa depan.

Namun, pengelolaannya hingga kini masih menghadapi hambatan serius akibat regulasi yang tersebar dan belum terintegrasi secara menyeluruh.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

“Ketidakselarasan regulasi berdampak pada munculnya konflik dan permasalahan, seperti tumpang tindih antara wilayah sipil dan militer, pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing, hingga minimnya koordinasi dalam kegiatan olahraga dirgantara, penggunaan drone, serta penanggulangan asap lintas wilayah,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, Rabu (16/7).

Kondisi ini diperparah dengan keberadaan berbagai undang-undang yang mengatur ruang udara dari sudut pandang sektoral masing-masing mulai dari UU Penataan Ruang, Wilayah Negara, Penerbangan, Lingkungan Hidup, hingga Pemerintahan Daerah. Sayangnya, belum ada satu pun yang menyatukan visi pengelolaan ruang udara dalam kerangka nasional yang holistik.

Amelia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara menegaskan pentingnya segera memiliki undang-undang khusus untuk menyatukan arah pengelolaan ruang udara secara terpadu.

“Pengelolaan ini harus menjadi bagian dari upaya terpadu yang mencakup seluruh lapisan ruang, baik darat, laut, ruang udara, hingga bawah permukaan, guna menjamin kedaulatan, keselamatan penerbangan, dan kepentingan nasional,” terang Amelia dalam keterangan dikutip astakom.com.

Lonjakan aktivitas penerbangan turut menjadi pendorong urgensi pengaturan ini. Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan, jumlah penerbangan nasional meningkat dari sekitar 454 ribu menjadi lebih dari 1 juta keberangkatan dalam satu periode. IATA bahkan memproyeksikan Indonesia akan menjadi pasar penerbangan domestik keempat terbesar di dunia pada tahun 2030.

“Bahkan, International Air Transport Association (IATA) memperkirakan bahwa Indonesia akan menjadi pasar penerbangan domestik keempat terbesar di dunia pada tahun 2030,” imbuhnya.

Amelia menekankan bahwa penyusunan RUU ini harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Bagi DPR, aspirasi pemangku kepentingan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan ruang udara yang adaptif dan tahan uji di masa depan.

“DPR berkomitmen menjadikan aspirasi para pemangku kepentingan sebagai masukan substansial dalam merumuskan pengelolaan ruang udara yang adaptif dan berorientasi jangka panjang,” tandasnya.

RUU Pengelolaan Ruang Udara sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024, dan kini menjadi bagian dari Prolegnas 2025 untuk segera diprioritaskan penyelesaiannya.

Harapannya, Indonesia tak lagi tertinggal dalam mengatur wilayah strategis yang selama ini luput dari perhatian menyeluruh.

Rubrik Sama :

Kunjungi Sekolah Rakyat Yogyakarta, Gus Ipul Beri Semangat Para Siswa 

astakom, Sleman - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau fasilitas di Sekolah Rakyat Menengah Atas 20 Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu...

Satlantas Bone Tindak 17 Pelanggar, ‘Utamakan Keselamatan!’

astakom, Bone — Pagi yang semula tenang di Jalan KH Agussalim, Kecamatan Tanete Riattang, mendadak lebih ramai dari biasanya. Satlantas Polres Bone kembali menggelar...

Azis Subekti Ingatkan Penyelenggara Pemilu: Jangan Main-main, Rakyat yang Menanggung Akibat

astakom, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti mengingatkan urgensi menjaga demokrasi dari intervensi dan potensi pelanggaran prosedur kepada...

Kurniasih Mufidayati Dorong Pemerataan Anggaran: Dari Sekolah Rakyat hingga Kesehatan Kaum Rentan

astakom, Jakarta — Di tengah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah dan RAPBN 2026, perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem kembali menjadi sorotan...
Cover Majalah

Update