astakom, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti mengingatkan urgensi menjaga demokrasi dari intervensi dan potensi pelanggaran prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pilkada ulang di sejumlah daerah.
“Kalau ini tidak jelas, nggak usah dilaksanakan, karena berbahaya. Pertanyaan saya, ada nggak intervensi terhadap lima daerah ini yang mau melaksanakan PSU maupun pilkada ulang?” ujar Azis, Rabu (16/7).
Baca juga
Tak hanya mempertanyakan transparansi, Azis juga memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan proses demokrasi. Menurutnya, setiap upaya manipulatif akan menjadi bumerang bagi pelakunya, termasuk jika berasal dari partainya sendiri.
“Kalau ada yang mencoba untuk main-main, dia sedang menggali kuburnya sendiri. Termasuk Partai Gerindra ya,” tegasnya, membuat ruang rapat seketika hening.
Dalam kesempatan itu, Azis juga menyoroti evaluasi DKPP terhadap pelaksanaan PSU yang dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai ada poin penting yang seharusnya mendapat prioritas lebih tinggi.
“Ada lima poin, Pak. Kenapa Bapak nggak memasukkan poin yang kelima di pertama? Kan ujung dari semuanya kan di situ. Harusnya lima itu nomor satu. Kalau nggak profesional verifikasi ini,” kritiknya.
Azis menekankan bahwa kekokohan dan independensi penyelenggara pemilu adalah harga mati. Ia mengingatkan, ketidaktegasan hanya akan membuka jalan bagi pelanggaran dan berulangnya PSU yang ujung-ujungnya membebani negara dan merugikan rakyat.
“Anda harus kokoh. Atensi dari manapun nggak ada. Karena apa akibatnya nanti? PSU. PSU yang menanggung siapa? Rakyat juga. Anggarannya terus ada terus. Itu prinsip. Itulah kekokohan bagi penyelenggara,” tegasnya.
Lebih jauh, Azis menyuarakan sikap resmi Fraksi Gerindra yang menolak segala bentuk pembiaran terhadap pelanggaran aturan, terutama jika berdampak pada keuangan negara.
“Standing position Partai Gerindra jelas: nggak boleh main-main dengan penegakan aturan. Apalagi yang menyebabkan, ketika aturan itu tidak ditegakkan, negara yang rugi untuk mengeluarkan anggaran. Nggak boleh itu. Siapapun yang perintah, itu nggak boleh kalau menimbulkan kerugian negara.”
Mengakhiri penyampaiannya, Azis mendorong agar seluruh komisioner penyelenggara pemilu terlibat aktif dalam pengawasan tahapan PSU dan pilkada ulang. Ia mengajak agar prinsip progresif diterapkan, dengan pendekatan yang lebih responsif dan antisipatif.
“Berlakulah asas progresif. Tidak menunggu laporan dari sana. Teleponlah. Bikinlah teks ini. Teleponlah setiap hari bagaimana perkembangannya dari setiap detail pelaksanaan pilkada ulang maupun PSU yang akan dilaksanakan.” tega Azis.
“Itu prinsipnya. Tidak ada toleransi untuk melakukan kesalahan kali ini. Kami hanya mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi PSU setelah semua ini selesai pencoblosan,” pungkasnya