astakom, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Romo H. R Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa penyempurnaan tafsir Al-Qur’an bukan semata menyangkut soal kebahasaan atau redaksional, tetapi juga bagaimana menjadikan Al-Qur’an semakin relevan dalam menjawab persoalan zaman, termasuk isu keadilan ekologis.
Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i saat menutup International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (CIEFE) 2025 sekaligus menandai Kick Off Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Selasa (15/7).
Baca juga
“Penyempurnaan tafsir bukan hanya soal redaksi atau penyesuaian bahasa, tetapi tentang menjadikan Al-Qur’an semakin membumi dalam menjawab persoalan zaman,” ujar Romo Syafi’i, dikutip astakom.com, Rabu (16/7).
Menurutnya, pemahaman terhadap Al-Qur’an selama ini kerap terjebak pada dimensi vertikal atau hubungan manusia dengan Tuhan saja. Padahal, kata dia, ajaran Islam sejatinya bersifat holistik yang menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk lingkungan hidup.
“Islam yang kaffah adalah Islam yang tidak hanya bicara tentang ibadah ritual, tapi juga menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk keadilan ekologis dan keseimbangan alam,” tegasnya.
Romo Syafi’i menyoroti pentingnya tafsir yang mencerminkan semangat keberlanjutan hidup. Ia mengingatkan bahwa Rasulullah SAW adalah representasi sempurna dari ajaran Islam yang tidak hanya spiritual dan sosial, tetapi juga ekoteologis.
“Penyempurnaan tafsir harus mampu mencerminkan semangat keberlanjutan hidup dan keterkaitan antarmakhluk dalam sistem ekosistem yang utuh,” katanya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan pesan kuat, bahwa bumi adalah amanah ilahiyah yang harus dijaga oleh seluruh umat manusia.
“Karena bumi ini adalah amanah, dan kita semua diminta menjaga keseimbangannya,” tandasnya.