astakom, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Surat Berharga Negara (SBN) bukanlah beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan instrumen investasi yang aman dan strategis.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7).
Baca juga
Dalam pidatonya, Sri Mulyani menekankan bahwa pengelolaan SBN dilakukan secara hati-hati sebagai bagian penting dari strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Pengelolaan Surat Berharga Negara atau SBN terus kami kelola secara hati-hati. Ini merupakan strategi pembiayaan APBN,” ungkapnya, dikutip astakom.com, Selasa (15/7).
Menkeu pun mendorong publik agar tidak memandang SBN sebagai beban anggaran, melainkan sebagai bagian dari kontrak kepercayaan antara negara dan para investor domestik, termasuk masyarakat umum.
“Lembaga-lembaga baik itu pensiun, asuransi, perbankan, bahkan masyarakat kecil telah memegang surat berharga negara kita. Mereka membutuhkan instrumen investasi yang aman,” jelasnya.
SBN saat ini dimiliki oleh berbagai pihak yang membutuhkan stabilitas dan kepastian dalam berinvestasi. Bagi pemerintah, hal ini menjadi cerminan kepercayaan pasar terhadap kemampuan fiskal negara sekaligus menjadi peluang memperluas partisipasi publik dalam pembangunan nasional.
Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya edukasi publik terkait fungsi strategis SBN. Pemerintah akan terus menyosialisasikan bahwa SBN bukan sekadar alat utang, tetapi juga bagian dari sistem keuangan yang sehat dan inklusif.
“SBN merupakan instrumen investasi yang aman dan menjadi pilihan investasi bagi berbagai lembaga, termasuk pensiun, asuransi, perbankan, dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan pengelolaan yang hati-hati serta didukung oleh kepercayaan investor dalam negeri, pemerintah berharap SBN dapat terus menjadi instrumen efektif untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan menjaga kredibilitas fiskal nasional.