Rabu, 16 Jul 2025
Rabu, 16 Juli 2025

Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Tuntas Sindikat Pengoplos Beras

astakom, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian untuk membongkar kasus temuan 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dengan menurunkan kualitas dan menaikkan harga di pasaran. Ia mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus beras oplosan yang telah merugikan rakyat banyak ini.

“Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang,” kata Abdullah, Selasa (15/7).

“Apalagi kasus serupa ini bukan baru terjadi sekarang, tetapi sudah sekitar 10 tahun belakangan,” sambungnya, dalam keterangan dikutip astakom.com.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium.

Ia mengatakan bahwa beras tersebut dikemas seolah-olah beras dengan kualitas premium, padahal isi dari kemasan tersebut hanya berisi beras biasa.

Misalnya, ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal hanya berisi 4,5 kg. Kemudian ada yang mengklaim beras premium dengan kadar 86 persen, padahal adalah beras biasa.

Praktik curang pengoplosan beras premium tersebut diprediksi telah menimbulkan kerugian masyarakat mencapai Rp 100 triliun per tahun.

Oleh karena itu, Abdullah menegaskan agar pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

“Artinya harus diungkap mulai dari siapa pengoplos beras itu, baik individu maupun perusahaannya. Kemudian bagaimana modus pengoplosannya, dan mengapa bisa lolos beredar di pasaran,” jelasnya.

“Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini,” tegas imbuh Abdullah.

Anggota Komisi bidang penegakan hukum DPR itu juga meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus pengoplosan beras ini secara terbuka.

Menurut Abdullah, penjelasan aparat bisa menjadi modal untuk melakukan penuntutan kepada para pelaku pengoplos beras yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.

“Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Selain hukuman berat, Abdullah juga meminta pihak-pihak terkait bertanggung jawab terhadap pengawasan distribusi beras di masyarakat. Hal ini dilakukan guna memperbaiki dan memaksimalkan kinerja pengawasan terhadap sistem distribusi bahan pangan.

“Pengawasan bertujuan untuk meminimalisir penyelewengan seperti pengoplosan beras dan bentuk negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal,” ujar Abdullah.

“Jadi maksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi dan konsumsi beras itu. Kalau tidak, ini akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras,” tambahnya.

Dengan memperketat pengawasan, kata Abdullah, maka hal tersebut sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

“Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum,” pungkas Abdullah.

Rubrik Sama :

Bukan Sekadar Angka, Menkeu Tegaskan Keuangan Negara Adalah Kontrak Sosial

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa keuangan negara bukan hanya soal angka, tapi instrumen penting menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara.

Khofifah Sebut Impor Sapi Bunting Jadi Penguat Dukung Asta Cita Prabowo

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 1.080 ekor sapi perah bunting dari Australia sebagai langkah konkret menuju swasembada susu nasional.

Prabowo Bertolak Kembali ke Indonesia, Akhiri Kunjungan Kerja dari Saudi hingga Prancis

astakom, Paris — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah bertolak kembali ke Tanah Air dari Paris, Prancis, pada Selasa (15/07), waktu setempat, mengakhiri rangkaian...

Bukan Saingan, Kopdes Merah Putih Justru Bisa Jadi Pemasok Utama Warung Kecil

Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih diyakini bukan ancaman bagi warung-warung kecil di desa. Justru sebaliknya, Kopdes ini bisa menjadi mitra strategis dalam pasokan barang pokok.
Cover Majalah

Update