astakom, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso mengungkapkan bahwa Uni Eropa kini mulai melunak terhadap European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau regulasi anti-deforestasi.
Hal ini terjadi seiring dengan penyelesaian perundingan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang kini telah memasuki tahap akhir.
Baca juga
“Ya sebenarnya kan ketika proses IEU CEPA ini mau selesai ya, hal-hal seperti EUDR dan sebagainya mulai melunak ya,” ujar Budi dalam keterangan pers, dikutip astakom.com di Jakarta, Minggu (13/7).
Menurut Budi, pelonggaran sikap Uni Eropa terhadap EUDR mencerminkan keinginan kuat dari pihak Eropa untuk menjalin kemitraan jangka panjang dengan Indonesia.
EUDR sebelumnya menjadi salah satu hambatan bagi ekspor komoditas unggulan Indonesia, seperti kelapa sawit, kopi, dan kayu. Namun kini, sinyal positif dari Uni Eropa menjadi angin segar bagi pelaku industri di dalam negeri.
“Isu-isu seperti EUDR mulai menunjukkan tanda-tanda pelonggaran karena Uni Eropa menunjukkan keinginan kuat untuk menjalin kemitraan jangka panjang dengan Indonesia,” kata Budi.
Pemerintah pun kini memfokuskan langkah untuk merampungkan IEU-CEPA sebagai dasar penguatan kerja sama ekonomi antara kedua belah pihak. Budi menyebut bahwa seluruh isu substansi dalam perundingan telah selesai.
“Tadi sempat disampaikan Pak Menko Airlangga, semua sudah selesai, secara substansi sudah tidak ada masalah. Ya sudah jadi besok Presiden tinggal mengumumkan. Jadi enggak ada masalah,” tandasnya.