astakom, Jakarta– Amerika Serikat (AS) akan mengenakan tarif sebesar 30 persen terhadap komoditas darUni Eropa (UE) dan Meksiko yang masuk ke negara itu mulai 1 Agustus mendatang.
hal tersebut diumumkan Presiden AS Donald Trump lewat akun media sosial Truth Social, Sabtu (12/7). Trump mengunggah dua surat terpisah yang ditujukan kepada Presiden Komisi Uni Eropa (UE), Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum.
Trump juga memperingatkan bahwa jika UE atau Meksiko membalas dengan menaikkan tarif mereka, maka kenaikan tersebut akan ditambahkan ke tarif 30 persen yang telah ditetapkan AS.
Dalam suratnya kepada Sheinbaum, Trump mengapresiasi upaya Meksiko dalam mengurangi arus migran ilegal dan penyelundupan fentanil ke AS. Namun, ia mengecam Meksiko karena dinilai kurang tegas mencegah perdagangan narkoba di kawasan Amerika Utara.
Sementara itu, dalam surat untuk Von der Leyen, Trump menyatakan bahwa AS telah lama membahas hubungan dagang dengan UE dan menyimpulkan bahwa defisit perdagangan yang besar dan terus-menerus harus diakhiri. Ia menyalahkan kebijakan tarif dan non-tarif UE sebagai penyebabnya.
“Sayangnya, hubungan kita selama ini tidak saling menguntungkan,” tulis Trump.
Pengumuman ini berpotensi mengganggu negosiasi perdagangan AS-UE, yang sebelumnya ditargetkan selesai bulan ini.
Sebelumnya, Trump juga telah mengumumkan tarif baru terhadap beberapa negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, Kanada, dan Brasil, serta memberlakukan tarif 50 persen untuk impor tembaga.
Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum meyakini masih akan mencapai kesepakatan yang baik terkait pengenaan tarif oleh AS tersebut. Dia pun menyinggung soal ‘Kedaulatan Meksiko’ saat membicarakan tanggapannya atas surat Trump.
“Saya selalu mengatakan bahwa dalam kasus-kasus seperti ini, yang harus Anda lakukan adalah tetap tenang dalam menghadapi masalah apa pun,” kata Sheinbaum.
“Kami juga memahami dengan jelas apa yang dapat kami kerjakan dengan pemerintah Amerika Serikat, dan apa yang tidak dapat kami kerjakan. Dan ada sesuatu yang tidak pernah bisa dinegosiasikan: kedaulatan negara kami,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Komisi Uni Eropa, Von der Leyen mengatakan penetapan tarif sebesar 30 persen dari Trump itu akan mengganggu rantai pasokan transatlantik yang penting, sehingga merugikan di kedua sisi atlantik (Eropa dan Amerika).
Ia juga mengatakan Uni Eropa akan terus berupaya mencapai perjanjian perdagangan, dan akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan.
“Termasuk penerapan tindakan balasan yang proporsional jika diperlukan,” tegas Von der Leyen.