astakom, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan kabar baik terkait kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, sebesar 32 persen.
Dia menyampaikan, bahwa Indonesia saat ini mendapat penundaan kebijakan, sampai dengan negosiasi yang kini tengah berjalan antara pemerintah Indonesia dan AS rampung. Padahal seharusnya, kebijakan itu berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Baca juga
Selain itu, Airlangga juga memastikan Indonesia juga tidak mendapat tambahan tarif sebesar 10 persen, karena telah bergabung dengan BRICS.
“Jadi pertama, tambahan (tarif impor 10 persen) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga dalam keterangan pers, dikutip astakom.com di Jakarta, Minggu (13/7).
Adapun diketahui, bahwa Airlangga sebelumnya sempat terbang ke Washington DC, Amerika Serikat, untuk melakukan menegosiasi kembali atas keputusan yang diambil Presiden AS, Donald Trump terkait tarif impor.
Dari surat berkop gedung putih yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, disebutkan bahwa Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Airlangga pun bercerita, bahwa dalam pertemuannya dengan US Secretart of Commerce, Howard Lutnick dan United States Trade Representative (USTR), Jamieson Greer beberapa waktu lalu telah membuahkan hasil.
Indonesia, kata dia, masuk dalam proses negosiasi lanjutan yang diharapkan dapat difinalisasi dalam kurun waktu tiga minggu ke depan.
“Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” pungkasnya.