astakom, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu dengan dua tokoh penting Uni Eropa, yakni Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa di Brussel, Belgia.
Pertemuan tersebut akan membahas kelanjutan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang kini memasuki tahap akhir.
Baca juga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang turut hadir dalam lawatan ke Brussel, menegaskan bahwa perundingan IEU-CEPA telah mencapai babak penentu setelah lebih dari 10 tahun negosiasi dan 19 putaran perundingan.
“IEU-CEPA ini kita sudah berunding masuk tahun ke-10, lebih dari 19 putaran. Namun seluruh isunya akan selesai, dan ini merupakan sebuah milestone baru di tengah situasi ketidakpastian,” ujar Airlangga dalam keterangan pers, dikutip astakom.com di Jakarta, Minggu (13/7).
Airlangga menyampaikan bahwa penandatanganan resmi perjanjian dagang ini ditargetkan berlangsung pada kuartal III 2025 di Jakarta, dan keputusan final akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo.
“Tapi kita tunggu pengumuman dari Presiden, jadi kita tidak spill-spill. Sekarang sudah tidak ada kendala lagi, jadi sudah selesai,” tambahnya.
Jika perjanjian resmi diteken, maka produk ekspor Indonesia akan masuk pasar Uni Eropa dengan tarif 0 persen, membuka akses besar ke pasar dengan nilai impor mencapai US$ 6,6 triliun per tahun.
Airlangga juga menyoroti posisi strategis Indonesia yang semakin diperhitungkan secara global, terutama setelah menjadi bagian dari aliansi ekonomi dunia seperti OECD.
Selain itu, Eropa kini memandang kawasan ASEAN sebagai kekuatan ekonomi baru, dengan Indonesia sebagai anchor utama di Asia Tenggara.
“Sesudah Indonesia, di belakang antre nih, Malaysia ingin, Thailand ingin. Jadi Indonesia menjadi pelopor lah untuk bekerja sama dengan berbagai negara itu,” ungkapnya.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap perjanjian perdagangan, termasuk IEU-CEPA, akan dibangun dengan prinsip win-win solution, memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Namanya kalau perjanjian dagang kan harus dua pihak, jadi kita cari yang win-win,” pungkas Airlangga.