astakom, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan kepada Komisi V DPR RI tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun sehingga anggaran untuk tahun 2026 menjadi Rp 49,85 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKP Didyk Choiroel dalam konferensi pers di ruang Sekretariat Jenderal, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jumat (11/7).
Baca juga
“91,37 persen dari anggaran sepenuhnya untuk mensejahterakan rakyat terutama di bidang perumahan melalui berbagai program komprehensif. Sedangkan sisanya untuk dukungan manajemen,” jelas Didyk dalam keterangan resmi dikutip astakom.com.
Sebelumnya, pagu indikatif yang dianggarkan tahun 2025 sebesar Rp 1,82 triliun, sehingga pihak Kementerian PKP mengajukan tambahan anggaran pada tahun 2026 sebesar Rp 48,02 triliun.
Dari total usulan Rp49,854 triliun, mayoritas atau sekitar Rp45,55 triliun, atau setara 91,37 persen, direncanakan untuk mendanai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target pembangunan dan renovasi 2 juta unit rumah.
Sedangkan usulan anggaran di luar BSPS sebesar Rp 4,30 Triliun atau 8,63 persen dari total usulan anggaran TA 2026, atau mengalami kenaikan hanya sebesar Rp 840 miliar atau 24,27 persen dari anggaran TA 2025 yang sebesar Rp 3,46 Triliun.
Kenaikan anggaran itu diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan dan renovasi rumah, serta penanganan kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Kementerian PKP juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan data tunggal sosial ekonomi yang lengkap dan akurat, berbasis data by name by address.
Dengan pendekatan ini, program bantuan dan intervensi pemerintah dapat lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Lebih lanjut, Inspektorat Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menegaskan pihaknya akan mengawal ketat anggaran tersebut agar bebas dari praktik korupsi.
“Kami senantiasa mengawal dan mengawasi anggaran secara terukur dan tegas. Tidak boleh ada penyimpangan sedikitpun, tidak boleh ada korupsi. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” tandasnya.