Sabtu, 12 Jul 2025
Sabtu, 12 Juli 2025

Soroti Penyalahgunaan Mobil Dinas, Legislator Dorong Polri Beri Sanksi Agar Jadi Pelajaran

astakom, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas oleh anak pejabat kepolisian yang berujung kasus tabrak lari di Kota Medan, Sumatera Utara. Ia pun meminta ada evaluasi terkait penggunaan mobil dinas aparat.

Menurut Martin, peristiwa ini menjadi peringatan bahwa kedisiplinan dan keteladanan di internal Polri adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Mobil dinas milik kepolisian adalah sarana yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas negara, menjaga ketertiban dan keamanan publik,” kata Martin D. Tumbelaka, Jumat (11/7).

“Ketika kendaraan dinas disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang, apalagi hingga melanggar hukum, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar nama individu atau keluarga, tetapi reputasi dan legitimasi institusi secara keseluruhan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, viral di media sosial satu unit mobil patroli Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga terlibat tabrak lari di Medan pada Minggu (6/7) malam. Kendaraan dinas kepolisian itu ternyata tidak dikendarai oleh anggota polisi, melainkan sepasang remaja.

Belakangan diketahui, mobil tersebut dikendarai anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu A, berinisial AP yang masih berusia 16 tahun. Dalam video yang direkam korban, AP melaju usai menabrak mobil korban hingga keduanya kejar-kejaran.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan pihak Iptu A dengan F yang menjadi korban tabrak lari telah bertemu di Satlantas Polrestabes Medan. Hasilnya, kedua belah pihak memutuskan berdamai dan memilih saling memaafkan.

Terkait hal tersebut, Martin mendorong Polri untuk menerapkan sanksi internal yang proporsional dan tegas terhadap pejabat yang lalai dalam pengawasan aset dinas. Baik dalam bentuk teguran keras, peninjauan jabatan, hingga pemeriksaan etik jika diperlukan.

“Ini penting agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian. Kelalaian dalam menjaga mobil dinas tidak bisa diabaikan,” tegas Martin, dalam keterangan dikutip astakom.com.

Selain itu, Martin menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kendaraan dinas, termasuk protokol pengawasan dan pencatatan pengguna.

“Ini agar tidak lagi terjadi penyalahgunaan oleh keluarga atau pihak eksternal yang tidak memiliki otoritas,” jelas legislator Dari Dapil Sulawesi Utara itu.

Martin juga mendorong adanya penguatan budaya integritas dan tanggung jawab di semua tingkat kepemimpinan internal Polri. Sebab menurutnya, akuntabilitas bukan hanya milik institusi, tetapi juga tanggung jawab moral pribadi setiap pejabat.

“Publik menilai kredibilitas institusi Polri bukan dari slogan, tetapi dari tindakan nyata dalam menegakkan disiplin terhadap anggotanya sendiri,” ucap Martin.

“Apalagi saat ini, masyarakat sangat kritis terhadap keteladanan dari pejabat, baik dalam penggunaan fasilitas negara maupun dalam kehidupan pribadi,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Polri, Martin pun memastikan Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong agar setiap penyimpangan hukum ditangani secara adil dan transparan.

“Bukan hanya demi menegakkan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa keadilan, kedisiplinan, dan integritas benar-benar menjadi nilai dasar dalam tubuh kepolisian kita,” ungkap Martin.

“Ya meski kasus ini berakhir damai, bukan berarti mobil dinas kepolisian bisa dipakai sembarangan,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

Hibahkan Lima Kapal Hasil Tangkapan ke Nelayan, KKP: Demi Kemanfaatan Ekonomi

astakom, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menghibahkan lima kapal tangkapan hasil tindak pidana perikanan yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dimanfaatkan...

Dorong Pembangunan 3 Juta Rumah di 2026, Kementerian PKP Usulkan Anggaran Rp49,8 Triliun

astakom, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan kepada Komisi V DPR RI tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun sehingga anggaran untuk...

Kolaborasi KKP dan Korea Selatan Cetak Ahli Survei Laut di Indonesia

astakom, Jakarta - Delapan orang perwakilan Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengikuti program Official Development...

Menteri PKP : Program BSPS dan Rumah Subsidi Jadi Program Unggulan Kementerian PKP

astakom, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, akan mendorong pelaksanaan 2 program unggulan di sektor perumahan pada tahun 2026 mendatang. Kedua...
Cover Majalah

Update