Jumat, 11 Jul 2025
Jumat, 11 Juli 2025

Ini Penjelasan Istana Soal Prabowo Tugaskan Gibran ke Papua

astakom, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pasetyo Hadi meluruskan berita santer yang beredar bahwa Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

Prasetyo menjelaskan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan pembangunan Papua, yang mana diketuai oleh Wapres.

”Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden,” ujar Prasetyo Hadi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7).

Terkait Presiden Prabowo menugaskan Wapres Gibran ke Papua, ia meluruskan bahwa hal itu tidak benar. Karena, UU yang mengatur tentang percepatan pembangunan Papua memang diketuai Wapres.

”Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang Undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” jelas Prasetyo, seperti dikutip astakom.com, Kamis (10/7).

Selain itu, lanjut Prasetyo, bukan berarti Wapres Gibran akan berkantor di Papua. Namun, menurut Prasetyo, jika Wapres ingin berkantor di Papua tetap dipersilakan.

”Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara. Dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini,” kata Prasetyo.

“Jadi bukan berarti Bapak Wakil Presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi bahwa bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bakal berkantor di Papua.

“Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (9/7) pagi.

Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Yusril juga menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022. ”Namun, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua,” kata Yusril.

Rubrik Sama :

Annisa: Tata Kelola Dana Desa Harus Akuntabel dan Transparan, Berdampak Langsung ke Warga

astakom, Serang - Dalam upaya mendorong pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang lebih akuntabel dan berdampak, Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan Banten...

Bea Cukai Gaspol Perkuat Pengawasan Lewat Sinergi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di berbagai titik rawan perbatasan Indonesia.

Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional untuk Berantas Produk Ilegal

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).

Beautiful!: Momen Manis Prabowo Berpapasan dan Sapa Anak Kecil Brasil

astakom, Brasília - Beberapa saat sebelum bertemu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva ada momen menarik terjadi di hotel tempat PresidenPresiden RI Prabowo...
Cover Majalah

Update