astakom, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih rendah dibanding outlook defisit tahun 2025 yang naik menjadi 2,78 persen PDB. Penurunan ini dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat disiplin fiskal nasional.
Baca juga
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menjaga performa fiskal agar defisit tetap terkendali sesuai target yang telah disepakati bersama DPR.
“Kami akan tetap menjaga (defisit APBN 2026) 2,53 persen dari PDB,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026 di Jakarta, dikutip astakom.com, Senin (7/7).
Menkeu juga menegaskan komitmennya untuk mengelola pembiayaan dan utang negara secara hati-hati, berkelanjutan, dan transparan, sejalan dengan prinsip pengelolaan fiskal yang akuntabel dan profesional.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai bahwa langkah penurunan defisit adalah bagian dari strategi fiskal yang ekspansif namun tetap kredibel.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar ruang fiskal, tetapi juga menjaga keberlanjutan APBN dalam jangka panjang.
“Panja defisit Komisi XI mencatat bahwa penurunan defisit dari outlook 2025 sebesar 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen dari PDB pada 2026 merupakan langkah yang positif dalam penguatan disiplin fiskal,” ujar Hanif.
Namun demikian, Hanif menekankan bahwa ruang fiskal yang lebih ketat ini tetap harus mampu mendukung program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam agenda besar Asta Cita.
Di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta pembangunan ketahanan pangan dan energi.
“Penurunan defisit harus menjamin dukungan fiskal yang memadai untuk program-program prioritas,” tegasnya.
Selain defisit, DPR juga menyetujui asumsi dasar pendapatan negara dalam RAPBN 2026 yang diproyeksikan mencapai 11,71 persen hingga 12,31 persen PDB.
Rinciannya, penerimaan pajak ditargetkan 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB, kepabeanan dan cukai 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kisaran 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.
Pemerintah pun diminta untuk terus memastikan bahwa setiap kebijakan fiskal memiliki manajemen risiko yang kuat dan dilandasi prinsip kehati-hatian, terlebih dalam konteks dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.