Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Sri Mulyani Respons Ancaman Tarif Trump terhadap Negara BRICS

astakom, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat bicara perihal ancaman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS.

Dalam pernyataannya, Menkeu menyatakan Indonesia masih memantau dan melanjutkan proses pembicaraan dengan pemerintah AS terkait kebijakan tarif tersebut.

“Ya, kita akan terus mengikuti (perkembangan) saja, karena Indonesia masih dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat,” ujar Sri Mulyani, dikutip astakom.com, Senin (7/7).

Pernyataan ini disampaikan menyusul unggahan Donald Trump di platform Truth Social, Minggu (6/7), yang mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan ‘anti-Amerika’ dari kelompok BRICS.

Dalam unggahan tersebut, Trump menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian atas kebijakan tarif tersebut.

“Kita sedang melihat, hari ini Bapak Presiden (Prabowo) berada di pertemuan BRICS dengan para pemimpin dunia, dan kemudian Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan bahwa kelompok BRICS dianggap tidak mendukung AS sehingga mengancam akan mengenakan tambahan tarif,” jelas Sri Mulyani.

Dalam rapat bersama DPR, Sri Mulyani mengakui bahwa kondisi ekonomi global saat ini sangat dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan ketegangan dagang, termasuk kebijakan resiprokal yang mulai kembali digaungkan oleh pemerintahan Trump.

Ia menyebut, ketidakpastian global tersebut turut menjadi perhatian utama dalam menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Sebagai informasi, pernyataan Trump muncul bertepatan dengan berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, yang dihadiri para kepala negara anggota, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam unggahan terpisah, Trump juga menyebut bahwa surat pemberitahuan tarif kepada berbagai negara akan mulai dikirimkan pada Senin (7/7) pukul 12.00 waktu Washington, atau pada pukjl 23.00 WIB.

Trump sebelumnya juga menyindir rencana BRICS untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam perdagangan global. Ia menganggap upaya dedolarisasi sebagai bentuk ancaman terhadap ekonomi Amerika.

“Jika mereka tetap melakukannya, mereka akan dikenakan tarif 100 persen,” tegas Trump.

Wacana dedolarisasi sendiri makin menguat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak sanksi ekonomi terhadap Rusia diberlakukan oleh AS pasca invasi ke Ukraina pada 2022.

BRICS disebut berupaya memperluas penggunaan mata uang nasional masing-masing dalam transaksi perdagangan internasional guna mengurangi dominasi dolar.

Menanggapi situasi yang terus berkembang ini, pemerintah Indonesia memilih pendekatan diplomatis, sambil mematangkan strategi ekonomi fiskal menghadapi potensi disrupsi global di tahun-tahun mendatang.

Rubrik Sama :

Komisi XI DPR RI Setujui Kenaikan Target Penerimaan Bea dan Cukai di RAPBN 2026

Komisi XI DPR RI menyepakati peningkatan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi kisaran 1,18 persen hingga 1,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Bimantoro Wiyono: Apresiasi WTP Polri dan Kejaksaan, Dorong Optimalisasi PNBP di 2026 dan SDM

astakom, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Senin (7/7) di...

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

astakom, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan...

Mardani Desak Kolaborasi Pusat-Daerah Atasi Banjir Jakarta

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti peristiwa banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di Daerah Khusus Jakarta pada akhir pekan lalu.
Cover Majalah

Update