Selasa, 8 Jul 2025
Selasa, 8 Juli 2025

Komisi XI DPR RI Setujui Kenaikan Target Penerimaan Bea dan Cukai di RAPBN 2026

astakom, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyepakati peningkatan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi kisaran 1,18 persen hingga 1,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026 yang digelar di Jakarta, pada Senin (7/7).

Sebelumnya, dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), target penerimaan kepabeanan dan cukai hanya dipatok pada kisaran 1,18 persen hingga 1,21 persen dari PDB.

Namun, dalam pembahasan bersama pemerintah, Komisi XI DPR memutuskan untuk menaikkan batas atasnya menjadi 1,30 persen.

“Ada perubahan batas atas kepabeanan dan cukai berubah menjadi 1,30 persen dari 1,21 persen. Batas bawahnya tetap,” kata Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penerimaan, Mukhamad Misbakhun, dikutip astakom.com, Senin (7/7).

Misbakhun menjelaskan bahwa kenaikan target ini didorong oleh langkah ekstensifikasi penerimaan, terutama dari penambahan objek cukai baru dan perluasan basis bea keluar. Salah satu sumber penerimaan baru adalah pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Selain itu, perluasan juga menyasar produk ekspor seperti emas dan batu bara. Pengaturan teknisnya, menurut Misbakhun, akan merujuk pada regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ekstensifikasi BKC melalui penambahan objek cukai baru berupa MBDK dan perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara, di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” jelasnya.

Dengan disepakatinya peningkatan target kepabeanan dan cukai tersebut, target keseluruhan pendapatan negara dalam RAPBN 2026 juga turut mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya berada dalam rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen dari PDB, kini dinaikkan menjadi 11,71 persen hingga 12,31 persen.

Rubrik Sama :

Sri Mulyani Respons Ancaman Tarif Trump terhadap Negara BRICS

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat bicara perihal ancaman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS.

Bimantoro Wiyono: Apresiasi WTP Polri dan Kejaksaan, Dorong Optimalisasi PNBP di 2026 dan SDM

astakom, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada Senin (7/7) di...

Soroti Bencana Alam di Sejumlah Wilayah RI, Puan Minta Pemerintah Mitigasi dan Sigap Tangani Korban

astakom, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia belakangan ini, termasuk banjir dan...

Mardani Desak Kolaborasi Pusat-Daerah Atasi Banjir Jakarta

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti peristiwa banjir yang kembali merendam sejumlah wilayah di Daerah Khusus Jakarta pada akhir pekan lalu.
Cover Majalah

Update