Senin, 6 Okt 2025
Senin, 6 Oktober 2025

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada UU yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

astakom, Jakarta – Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan publik.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison Mocodompis dalam keterangan tertulisnya dikutip astakom.com, Minggu (6/7).

Ia menjelaskan, pengaturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016.

Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

“Sementara, 30 persen adalah mandatory atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” ujar Harison Mocodompis.

Dengan demikian, menurut Harison Mocodompis, tidak dimungkinkan satu pihak memprivatisasi seluruh wilayah pulau kecil. Apalagi, hingga saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan hal tersebut.

Dari pengamatannya, sebagian besar situs yang menampilkan informasi penjualan pulau itu berasal dari Luar negeri. Namun, keabsahan informasi maupun identitas pihak yang mempostingnya juga belum bisa diverifikasi secara pasti.

“Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN itu.

Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Ia juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kejelasan hukum pertanahan di Indonesia.

“Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi.

“Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harison Mocodompis.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Pasal 33 Ditegakkan, Prabowo Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal

Bangka Belitung — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyitaan sejumlah smelter timah ilegal di Bangka Belitung merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam...

Bongkar Smelter Ilegal di Babel, Prabowo Pastikan Ratusan Triliun Tak Lagi Bocor

astakom.com, Bangka Belitung — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang...

Prabowo: Hukum Tak Bisa Ditawar, 6 Smelter Ilegal di Babel Disita, Rugikan Negara Rp 300 T

astakom.com, Bangka Belitung — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan penting ke Bangka Belitung pada Senin (6/10) dengan agenda meninjau langsung penyitaan enam...

Libatkan Gen Z, Pemerintah Targetkan Layanan Pertanahan Full Digital di 2028

astakom.com, Jakarta – Transformasi besar dalam layanan pertanahan tengah digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintah menargetkan seluruh layanan...

Gandeng Terawan, RSPPN Soedirman Resmikan Layanan DSA Radiologi Intervensi

astakom.com, Jakarta – Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Jenderal Soedirman resmi bekerja sama dengan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto untuk menghadirkan layanan...

HUT ke-80 TNI Bawa Berkah ke Masyarakat, Penjual Batagor dan Cilok Laku Keras

astakom, Jakarta — Para pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengaku bersyukur karena dagangan mereka laris manis pada acara peringatan HUT ke-80 Tentara...

Viral