Rabu, 2 Jul 2025
Rabu, 2 Juli 2025

Tingkatkan Lifting Nasional, Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Kerja Sama Migas Baru

astakom, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan, untuk mewujudkan ketahanan maupun swasembada energi, pihaknya harus melakukan peningkatan produksi.

”Jadi Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk ketahanan energi dan juga bagaimana kita swasembada energi, mau tidak mau kita harus melakukan peningkatan produksi. Kita mendorong perusahaan-perusahaan KKKS yang sudah diberikan konsesi wilayah kerja bisa meningkatkan produksi,” ujar Yuliot dalam keterangannya pada Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (1/7).

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi terbaru ini, menurut Yuliot, mengatur terkait dengan kerja sama sumur minyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Koperasi/Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM); kerja sama operasi/teknologi; dan kerja sama pengusahaan sumur tua.

Aturan baru ini dibentuk untuk mendukung ketahanan energi nasional, sebagai salah satu upaya mencapai swasembada energi. Melalui beleid ini, Pemerintah mendorong Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang memiliki Wilayah Kerja untuk terus meningkatkan produksi.

Tak hanya itu, Yuliot juga menyoroti sumur minyak dan gas bumi (migas) yang diusahakan oleh masyarakat. Dari sumur-sumur yang dikelola masyarakat tersebut, sambung Yuliot, terdapat potensi penambahan lifting minyak sebanyak 10-15 ribu barel per hari.

“Jadi kalau ini kan juga dengan proses yang ada, kita harapkan mungkin lebih dari 15 ribu. Tetapi target optimis dari kementerian ESDM itu adalah sekitar 10 ribu sampai dengan 15 ribu barel per hari,” ungkap Yuliot.

Melalui Permen ini, sumur migas masyarakat akan dinaungi oleh BUMD/Koperasi/UMKM, melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Ia menjelaskan, untuk pembentukan UMKM dapat dilakukan oleh masyarakat yang bertempat tinggal di dalam Wilayah Kerja (WK) tersebut. Kemudian untuk Koperasi, beranggotakan masyarakat pengelola sumur, dan dapat dilakukan juga penghimpunan kegiatan usaha oleh BUMD.

Selain kerja sama dengan sumur minyak masyarakat, beleid ini juga mengatur kerja sama antara kontraktor suatu wilayah dengan mitra, melalui kerja sama operasi ataupun kerja sama teknologi.

Untuk skema kerja sama sumur, melalui aturan ini, mitra diberikan imbalan 70 persen dari harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Sementara untuk skema kerja sama lapangan/struktur, mitra diberikan imbalan 85 persen dari jatah bagi hasil KKKS.

“Ini bisa di sumur atau lapangan yang ideal, kemudian bisa juga di sumur lapangan yang berproduksi, mitra menanggung investasi dan biaya, dan risiko dalam pelaksanaan kegiatan dalam kerjasama dengan perusahaan KKKS ini,” jelasnya.

Aturan ini juga mengatur kerja sama pengusahaan sumur tua, yang akan dilakukan oleh BUMD/Koperasi kepada KKKS rekomendasi Bupati yang disetujui Gubernur.

Kerja sama ini sudah berjalan sejak tahun 2008, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

Sebagai informasi, saat ini masih terdapat 1.400 sumur tua yang berkontribusi pada penambahan produksi sebesar 1.600 barel per hari dan tersebar di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Rubrik Sama :

Puspenkum Kejagung Gelar ‘Coaching Clinic’ KUHP, Wartawan Wajib Pahami Delik Pers

Dalam upaya memperkuat pemahaman wartawan terhadap aturan hukum terbaru, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menggelar kegiatan Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis bertajuk Memahami Delik Pers dalam KUHP Baru.

Gagahnya Prabowo di Atas Kendaraan Buatan Anak Bangsa Saat Pimpin HUT Bhayangkara ke-79

astakom, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tampil gagah saat berdiri di kendaraan Maung tipe MV3 Garuda Limousine dalam rangka menghadiri perayaan Hari...

DPR Sebut Dorongan Kerja ke Luar Negeri Bukan Solusi, Tapi Jalan Pintas

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyayangkan sikap Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri.

Momen Pasukan Polisi Cilik Sambut Prabowo di HUT ke-79 Bhayangkara

astakom, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkesima saat menerima rangkaian bunga dari pasukan Polisi Cilik Tunas Bhayangkara dalam momen Upacara Peringatan ke-79...
Cover Majalah

Update