Minggu, 12 Okt 2025
Minggu, 12 Oktober 2025

Politisi PKB: MK Harusnya Konsisten, Jangan Langkahi Kewenangan DPR

astakom, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal bersifat paradoks.

Dalam putusan sebelumnya, MK telah memberi enam opsi model keserentakan pemilu. Putusan yang terbaru justru membatasi pada satu model keserentakan.

Menurut Khozin putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 menunjukkan sisi paradoksal putusan MK. Karena putusan yang terbaru justru membatasi model keserentakan yang sebelumnya MK telah memberikan 6 alternatif pilihan.

“Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan pada 26 Februari 2020, MK telah memberi enam opsi keserentakan pemilu. Tapi putusan MK yang baru justru membatasi, ini paradoks,” kata Khozin dalam keterangan di Jakarta seperti dikutip astakom, Senin (30/6).

Menurut anggota DPR dari dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) ini, semestinya MK konsisten dengan putusan sebelumnya yang memberi pilihan kepada pembentuk undang-undang (UU) dalam merumuskan model keserentakan dalam UU Pemilu.

“Bahwa UU Pemilu belum diubah pasca putusan 55/PUU-XVII/2019 tidak lantas menjadi alasan bagi MK untuk “lompat pagar” atas kewenangan DPR. Urusan pilihan model keserentakan pemilu merupakan domain pembentuk UU,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Apalagi, kata Khozin, dalam pertimbangan hukum di angka 3.17 putusan MK No 55/PUU-XVII/2019 secara tegas menyebutkan bahwa MK tidak berwenang menentukan model keserentakan pemilihan.

“Putusan 55 cukup jelas, MK dalam pertimbangan hukumnya menyadari urusan model keserentakan bukan domain MK, tapi sekarang justru MK menentukan model keserentakan,” sesal Khozin.

Pria yang kerap disapa Gus Khozin ini menyayangkan putusan MK yang bertolak belakang dengan putusan sebelumnya.

Menurut dia, dampak putusan ini akan berdampak secara konstitusional terhadap kelembagaan pembentuk UU (DPR dan Presiden), konstitusionalitas penyelenggaraan pemilu, hingga persoalan teknis pelaksanaan pemilu.

“Implikasi putusan MK ini cukup komplikatif. Sayangnya, MK hanya melihat dari satu sudut pandang saja. Di sinilah makna penting dari hakim yang negarawan, karena dibutuhkan kedalaman pandangan dan proyeksi atas setiap putusan yang diputuskan,” tambah Khozin.

Ia menambahkan, DPR tentu akan menjadikan putusan terbaru MK menjadi bahan penting dalam perumusan perubahan UU Pemilu yang memang diagendakan segera dibahas di DPR. Menurutnya, DPR akan melakukan rekayasa konstitusional dalam desain kepemiluan di Indonesia.

“Dalam putusan MK sebelumnya meminta badan pembentuk UU untuk melakukan rekayasa konstitusional melalui perubahan UU pemilu ini,” tandas Khozin.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Mandatori B50 di 2026: Sawit Naik Kelas, Solar Impor Minggir!

astakom.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor solar mulai tahun 2026, seiring dengan penerapan mandatori bahan bakar...

Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Gus Ipul Ungkap 9 Arah Kebijakan Strategis Kemensos

astakom.com, Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membeberkan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial (Kemensos). Sembilan kebijakan...

Munas PIRA di Jakarta Jadi Momentum Besar Konsolidasi Perempuan Gerindra

astakom.com, Jakarta – Perempuan Indonesia Raya (PIRA), organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada...

Target Swasembada Dipercepat, Mentan Andi Amran Sebut Indonesia Tak Perlu Impor Beras Lagi

astakom, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa Indonesia akan segera mencapai swasembada beras lebih cepat dari target awal. Kepastian ini...

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Garuda Jadi Jembatan Siswa Berprestasi Masuk Kampus Top Dunia

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan peluncuran Sekolah Garuda merupakan langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber...

BPJPH: Kuliner Halal Adalah Kekuatan Budaya dan Citra Bangsa di Mata Dunia

astakom.com, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan...

Viral