Kamis, 14 Agu 2025
Kamis, 14 Agustus 2025

100 Pasangan Ikut Nikah Massal di Istiqlal, Malam Pertama Nginep di Hotel Gratis

astakom, Jakarta – Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang telah resmi menghalalkan hubungan mereka dengan mengikuti prosesi nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (28/6).

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar pun menghadiri langsung acara nikah massal yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) tersebut, sekaligus menjadi saksi nikah.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.

Dia pun mengaku bersyukur, acara nikah massal yang merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Tahun Baru Hijriah ini menuai respon positif dari masyarakat, dimana banyak pasangan yang berpartisipasi aktif.

⁠“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag dalam sambutannya, dikutip astakom.com, Sabtu (28/6).

Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama. Setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha.

Bantuan tersebut akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan

“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambahnya.

Menag menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip.

Ia juga memastikan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.

“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

Angkat Budaya Gayo, Film ‘Black Coffee’ Mendapat Apresiasi Menteri Ekraf

astakom.com, Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menilai, film-film hiperlokal bisa dinikmati secara nasional, bahkan bisa ikut serta ke festival internasional...

JMFW 2026 Diluncurkan, Busan: Kukuhkan Jakarta Kiblat Tren Modest Fashion Masa Depan

astakom.com, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso meluncurkan ajang modest fashion Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, di Jakarta, Selasa, (12/8). Peluncuran ini sekaligus menandai...

Luncurkan Prangko Para Pendiri bangsa, Menbud: Penghormatan kepada Tokoh Penuntun Arah Kemerdekaan

astakom, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, prangko merupakan jembatan diplomasi yang menghubungkan berbagai bangsa. Lebih dari sekadar benda pos, prangko menjadi arsip...

Legislator Usul Sejarah dan Sastra Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah dalam RUU Sisdiknas

astakom.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mengusulkan agar mata pelajaran Sejarah dan Sastra dijadikan mata pelajaran wajib dalam revisi Undang-Undang...

Terkini

Viral

Videos