Minggu, 28 Sep 2025
Minggu, 28 September 2025

KPK Lakukan OTT di Sumut, 5 Orang Jadi Tersangka Proyek Pembangunan Jalan 

astakom, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 5 orang dalam OTT pada kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, tersangka pemberi suap sudah dipantau penyelidik Lembaga Antirasuah.

“Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta (tersangka pemberi suap),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.

Uang Rp2 miliar itu belum menjadi barang sitaan KPK. Namun, Lembaga Antirasuah menduga, dana itu disiapkan untuk ‘mengguyur’ para tersangka penerima suap.

“Kemungkinan besar uang ini akan dibagi-bagikan kepada pihak tertentu, di mana pihak swasta ini mendapatkan proyek terkait pembangunan jalan,” ucap Asep.

KPK disebut Asep sudah memantau pergerakan para tersangka dalam kasus ini. Sejatinya, ada enam orang yang ditangkap, namun, hanya lima yang diproses hukum.

KPK kini masih mendalami kasus ini. Salah satu strategi penyidik adalah menelusuri aliran dana, dan bekerja sama dengan instansi lain.

“Kami berkoordinasi dan berkoordinasi dengan stakeholder lain, khususnya dengan PPATK, untuk memantau pergerakan uang. Kita follow the money, ke mana uang itu akan berjalan,” ujar Asep.

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang.

Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.

“TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa. KIR sudah dibawa TOP saat survei. ada kecurangan, tidak melalui proses lelang,” tutupnya.

Feed Update

Prabowo All Out Kawal MBG, Semua Pihak Wajib Aktif Awasi Program Makan Bergizi Gratis

astakom, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menekankan keselamatan anak merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Menteri...

Serap Tenaga Kerja dan Bantu Petani, Program MBG Harus Jalan Terus

astakom.com, Bogor — Muhammad Wahyudin (52), warga Cijayanti, Kabupaten Bogor, berbagi kisah perjalanan hidupnya yang kini membawanya ke dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG...

Guru SLB Terkesan dengan Smart Board dari Pemerintah, Bukti Negara Perhatikan Kaum Disabilitas

astakom.com, Jakarta - Kehadiran Smart Board atau papan interaktif digital IFP di SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta membawa warna baru dalam proses pembelajaran, khususnya...

MBG Jadi Jalan Rezeki Rakyat, Ini Buktinya!

astakom.com, Bogor - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto bukan hanya memberi manfaat gizi untuk jutaan penerima manfaat yang...

Prabowo Ditelepon Sejumlah Kepala Negara usai Berpidato di PBB

astakom.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah kepala negara memberikan respons positif terhadap pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB ke-80. Menurutnya,...

Saran Akademisi untuk Capai Net Zero Emission 2060: Transportasi Jadi Kunci

astakom.com, Yogyakarta – Target Net Zero Emission 2060 yang dicanangkan Indonesia bukan sekadar wacana ambisius, melainkan tantangan nyata yang perlu strategi komprehensif lintas sektor. Menurut...

Viral

Videos