Selasa, 12 Agu 2025
Selasa, 12 Agustus 2025

Sepakat, Empat Operator Telekomunikasi Dukung Intelejen Kejaksaan Ungkap Penegakkan Hukum

astakom, Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) dan empat operator perusahaan telekomunikasi sepakat untuk mengadakan pertukaran dan pemanfaatan data informasi terutama dalam rangka penegakan hukum.  Keempat perusahaan tersebut yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, sebagai bentuk sinergi dalam pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi. Reda menyebut, kerja sama ini mencakup pula pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan oleh Kejaksaan.

“Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan atau informasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Reda dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Kamis (26/6).

Jamintel menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam penguatan bidang intelijen serta sebagai bentuk implementasi dari pembaruan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang merevisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Dalam undang-undang tersebut, khususnya Pasal 30B, Kejaksaan diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan penegakan hukum.

“Kolaborasi dengan penyedia jasa telekomunikasi ini menjadi hal yang krusial dan urgent agar kualitas dan validitas data dan atau informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1,” katanya.

Reda juga meyakini, kerja sama ini akan memberi dampak besar terhadap kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia serta turut memberikan kontribusi pada tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tegasnya.

Rubrik Sama :

Soal Tewasnya Prada Lucky, Puan: Kasus Kekerasan Berujung Kematian di Lingkungan TNI Jangan Terulang

astakom.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus tewasnya prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga menjadi korban kekerasan oleh...

Kemenpar Luncurkan Event By Indonesia, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Event di Seluruh Indonesia

astakom.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) resmi meluncurkan Event By Indonesia, sebuah platform digital yang dirancang sebagai wadah informasi mengenai berbagai...

3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik, Komisi I DPR: Garda Terdepan RI Hadapi Ancaman

astakom, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyambut baik pelantikan tiga panglima pasukan elite Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Presiden Prabowo...

Di Tengah Pengobatan Gratis, Misrayanti Umumkan Dukungan untuk Sukseskan HUT ke-80 RI

astakom, Jakarta — Suasana hangat dan penuh tawa mewarnai pengobatan gratis yang digelar Partai Gerindra di RW 6 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu,...

Terkini

Viral

Videos