astakom, Jakarta – Pemerintah Indonesia disebut telah mengantongi nama-nama calon duta besar (Dubes) untuk sejumlah pos penting yang saat ini masih kosong, termasuk posisi strategis Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rabu (25/6).
Menurut Dasco, nama-nama calon dubes tersebut tinggal menunggu proses pengiriman resmi ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Baca juga
“Saya belum tahu kapan nama-namanya dikirim ke DPR, karena besok kami baru akan Rapim (rapat pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah) setelah masa sidang dimulai,” ujar Dasco dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom.com.
Dasco juga mengonfirmasi bahwa dirinya sudah mengetahui nama-nama tersebut, namun enggan membeberkan lebih lanjut. Ia menyebut nantinya para calon akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara tertutup di Komisi I DPR.
Selain posisi Dubes RI di Washington DC, Indonesia juga belum menempatkan perwakilan tetap di Jerman dan di lembaga multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kekosongan di sejumlah pos strategis ini menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan diplomat senior.
Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri, mengingatkan pentingnya pengisian cepat pos-pos diplomatik tersebut. Menurutnya, Indonesia tidak bisa menunda-nunda mengingat situasi global yang semakin tidak stabil.
“Indonesia akan kesulitan berdiplomasi secara efektif di garis depan jika pos-pos duta besar belum terisi,” tegasnya.
Posisi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat telah kosong sejak Juli 2023 setelah Rosan Roeslani mengakhiri masa tugasnya dan kini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, sekaligus Kepala BPI Danantara Indonesia. Rosan merupakan Dubes RI untuk AS ke-21 yang menjabat pada periode 2021–2023.
Sementara itu, KBRI Berlin saat ini dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Fajar Wirawan Harijo setelah ditinggal Arief Havas Oegroseno, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri sejak Desember 2024.
Dengan meningkatnya tantangan global seperti perang, krisis ekonomi, dan konflik geopolitik, keberadaan duta besar di negara-negara kunci menjadi semakin vital untuk menjaga posisi diplomatik dan kepentingan nasional Indonesia di tingkat internasional.