astakom, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI menunjukkan keseriusannya untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan ruang ibadah yang ramah bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Arsad Hidayat menyampaikan, bahwa Kemenag akan menggelontorkan Rp15 juta per masjid, guna mewujudkan 1.000 masjid inklusif.
Baca juga
“Untuk kaitan dengan bantuan (masjid) ramah itu totalnya di angka Rp15 juta ya untuk masjid, kemudian untuk musala itu Rp10 juta,” ujar Arsad Hidayat dalam keterangan tertulis, dikutip astakom.com, Rabu (24/6).
Bantuan ini, lanjut Arsad, difokuskan untuk mendukung pengadaan fasilitas seperti kursi shalat lansia, ramp atau jalur landai menuju masjid, serta sarana lain yang menunjang aksesibilitas jamaah berkebutuhan khusus.
Untuk proses pengajuan bantuan, masjid dapat mengakses informasi lengkap melalui Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag di laman simas.kemenag.go.id.
“Penyebaran bantuan kita berdasarkan lokasi ya, seumpamanya provinsi yang di situ masjidnya jumlahnya banyak pasti nanti kita memberikan bantuan ke masjid dalam jumlah banyak juga,” terang Arsad.
Ia menyebutkan, provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, kemungkinan akan menerima alokasi bantuan dana lebih besar. Pasalnya, ketiga provinsi tersebut menjadi daerah yang tergolong padat masjid.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menambahkan, bahwa kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 958 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan masjid inklusif.
Petunjuk teknis tersebut mencakup standar minimum fasilitas fisik seperti toilet khusus disabilitas, jalur landai, serta pelatihan bagi pengurus masjid agar mampu memberikan pelayanan yang adil dan manusiawi.
“Setiap tahun kami berharap jumlah masjidnya semakin banyak, kemudian juga secara jumlah bantuan juga kami berharap semakin tahun akan semakin banyak,” tutur Abu Rokhmad.
Dengan program ini, Kemenag tidak hanya berupaya menambah jumlah masjid, tapi juga memastikan bahwa rumah ibadah tersebut dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.