Rabu, 25 Jun 2025
Rabu, 25 Juni 2025

Kemenko Polkam Dorong Percepatan Pelantikan Anggota DPR Papua

astakom, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hasil mekanisme pengangkatan untuk periode 2024–2029.

Dorongan ini disampaikan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri dalam rapat koordinasi, menindaklanjuti keterlambatan pelantikan anggota DPRP di beberapa provinsi di Papua akibat proses hukum yang kini telah tuntas.

Diketahui, bahwa pelantikan DPR Papua sebelumnya ditargetkan rampung pada Februari 2025, namun tertunda karena adanya gugatan terhadap hasil seleksi calon anggota ke Pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, Manado, dan Makassar.

Namun kini, seluruh gugatan tersebut telah diputus pada Senin (23/6) kemarin, dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, tidak ada lagi kendala hukum untuk melanjutkan proses pelantikan DPR Papua.

“Dengan tidak adanya lagi hambatan hukum, proses pelantikan di empat provinsi yang tersisa harus segera dituntaskan,” tegas Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kemenko Polkam, Ruly Chandrayadi, dikutip astakom.com, Selasa (24/6).

Sebagaimana diketahui, bahwa mekanisme pengangkatan anggota DPRP merupakan bagian dari afirmasi politik untuk Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka menjamin keterwakilan adat dan aspirasi masyarakat adat di lembaga legislatif daerah.

Hal itu sejatinya telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.

Hingga pertengahan Juni 2025, pelantikan anggota DPRP baru terealisasi di Provinsi Papua Tengah, yang dilakukan pada 27 Mei 2025 dan Provinsi Papua Selatan pada 4 Juni 2025.

Sementara itu, empat provinsi lainnya, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan, belum menyelesaikan proses pelantikan DPRP.

Untuk itu, Kemenko Polkam merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, segera melanjutkan tahapan pengisian anggota DPRP hingga proses pelantikan selesai di keempat provinsi tersebut.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kekosongan representasi politik dan menjaga stabilitas sosial politik di wilayah Papua.

“Pelantikan harus segera diselesaikan untuk menghindari kekosongan representasi dan gangguan terhadap stabilitas sosial politik di wilayah Papua,” tandas Ruly.

Rubrik Sama :

BEI Catatkan Laba Bersih Rp673 Miliar, Bukti Pasar Modal RI Tetap Tangguh

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp673 miliar. Angka tersebut terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI 2025, Rabu (25/6),

Prabowo Resmikan Ngoerah Sun Wellness: Layanan Tak Kalah dengan Luar Negeri

astakom, Denpasar – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center (NSWAC) di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. I.G.N.G....

Prabowo Dorong Pusat Kesehatan di Dalam Negeri: Hemat Devisa dan Perkuat Ekonomi

astakom, Denpasar - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center (NSWAC), fasilitas layanan kesehatan premium yang menjadi bagian dari Rumah...

Prabowo Terkesan dengan Layanan Ngoerah Sun Wellness Center: Saya Juga Tertarik

astakom, Denpasar – Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center (NSWAC) di Denpasar, Bali, Selasa (25/6). Peresmian ini menjadi bagian dari...
Cover Majalah

Update