Selasa, 24 Jun 2025
Selasa, 24 Juni 2025

Wamenkop: RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Nasional

astakom, Pasuruan – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat segera disahkan sebagai payung hukum baru bagi gerakan koperasi nasional.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa keberadaan UU Koperasi nomor 25 tahun 1992 dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Sehingga kehadiran UU yang baru menjadi impian dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan juga masyarakat atau Gerakan koperasi nasional.

“Undang-undang yang ada sekarang itu sudah pada kadaluwarsa dan sudah tidak relevan untuk digunakan sebagai payung hukum koperasi,” tegas Ferry Juliantono, dalam Diskusi Panel di Pasuruan, Jatim, Minggu (22/6).

Dalam diskusi bertajuk “Memperkuat Sinergi Koperasi Syariah Jatim dengan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) dan Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Koperasi” yang digelar Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wa Tamwil (KSPPS BMT) UGT Nusantara dengan tema di Kantor Pusat KSPPS BMT UGT Nusantara, Sidogiri, Pasuruan, Wamenkop kembali menegaskan, pembaruan UU ini menjadi langkah krusial untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional, termasuk bagi koperasi Syariah.

Ferry menyebut bahwa RUU Perkoperasian kini masuk daftar kumulatif terbuka di Badan Legislasi DPR RI dimana beberapa usulan strategis dari Kemenkop telah dimasukkan dalam draft RUU Koperasi.

Diharapkan dalam waktu dekat pembahasan RUU koperasi dapat segera dilakukan dan beberapa usulan strategis yang mendukung perkembangan ekosistem koperasi nasional dapat diterima dan disahkan oleh DPR.

“Dalam waktu yang tidak lama lagi, nunggu masalah reses ini berakhir, kemudian itu diproses untuk disahkan jadi undang-undang perkoperasian yang baru,” katanya.

Beberapa usulan utama yang disampaikan oleh Kemenkop di dalam RUU tersebut di antanya terkait dengan pentingnya keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi.

Keberadaan LPS bagi koperasi ini menjadi penting agar dana dari nasabah yang ditempatkan dan disimpan oleh koperasi lebih aman dan ada penjamin ketika terjadi masalah dikemudian hari.

“Terkait dengan LPS koperasi juga sudah kita usulkan, sehingga ke depan koperasi ini seperti bank yang memiliki LPS,” ungkapnya.

Tak hanya itu, digitalisasi juga menjadi poin penting yang akan diakomodasi dalam RUU tersebut. Untuk itu penting bagi koperasi untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital untuk mengakselerasi bisnisnya.

Di sisi lain koperasi wajib melakukan praktik-praktik usaha rill sehingga digitalisasi yang dikembangkan dan dimanfaatkan bisa mendukung kegiatan usaha yang dijalankan.

“Kadang-kadang perkembangan digitalisasi lebih canggih dan advance, sementara kegiatannya belum ada. Sehingga platform-platform yang anak-anak muda bikin itu tidak berkembang karena memang tidak didukung oleh aktivitas ekonomi riilnya,” paparnya.

Wamenkop Ferry memastikan bahwa secara umum tidak ada kendala berarti dalam penyusunan draft RUU Perkoperasian. Saat ini sinergi antara Kemenkop, Badan Legislasi, dan Komisi VI DPR RI berjalan harmonis sehingga mendukung bagi upaya percepatan pengesahan UU baru.

“Rasanya tidak ada kendala. Kami dari Kementerian Koperasi menargetkan undang-undang perkoperasian yang baru itu harus lahir. Mohon doa dan dukungan Bapak-Ibu semuanya,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

Mentan Amran Punya ‘PR’ Selesaikan Target Swasembada Gula di 2027

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman untuk menyelesaikan target pemerintah, yakni mencapai swasembada gula paling lambat pada tahun 2027.

Anak Buah Prabowo Desak Status BKSDA Aceh Dinaikkan, Ini Alasannya!

astakom, Aceh - Seruan peningkatan kelembagaan konservasi kembali menggema dari Tanah Rencong. Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid,...

Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

astakom, Jakarta-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, (23/6). Nadiem tiba di...

Semarak ‘Bhayangkara Sport Day’, Kapolri Tekankan Pelayanan dan Kekompakan Polri

astakom, Jakarta — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Republik Indonesia menggelar kegiatan bertajuk ‘Bhayangkara Sport Day’ yang dilaksanakan serentak di seluruh Polda...
Cover Majalah

Update