Minggu, 28 Sep 2025
Minggu, 28 September 2025

PPIH Pastikan Jemaah Haji Reguler Wafat Dapat Asuransi, Ini Rinciannya

astakom, Jakarta – Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan jemaah haji reguler yang wafat akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan kecelakaan.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi menyampaikan, ada empat skema manfaat asuransi yang diberikan kepada jemaah haji reguler, tergantung pada penyebab wafat atau kondisi yang dialami.

“Jemaah Haji Reguler yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Haji Reguler sesuai embarkasi,” terang Muchlis M Hanafi dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Minggu (22/6).

Sementara itu, bagi jemaah yang meninggal dunia karena kecelakaan, asuransi yang diberikan sebesar dua kali lipat dari Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi. Tak hanya itu, perlindungan juga diberikan bagi jemaah yang mengalami cacat tetap.

“Jemaah haji reguler yang cacat tetap total akibat kecelakaan diberikan manfaat asuransi sebesar Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi,” jelas Muchlis.

Sedangkan untuk jemaah yang mengalami cacat tetap sebagian akibat kecelakaan, diberikan manfaat asuransi berdasarkan persentase kerusakan yang telah ditentukan, dengan nilai maksimal sebesar Bipih Haji Reguler sesuai embarkasi.

Masa Perlindungan Diperpanjang hingga 2026

Lebih lanjut, Muchlis merinci masa berlaku asuransi yang diberikan kepada jemaah haji reguler, yakni sejak mereka memasuki asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, hingga kembali ke tanah air dan keluar dari asrama haji debarkasi.

Asuransi juga tetap berlaku bagi jemaah yang sakit dan meninggal di rumah sakit rujukan setelah kembali ke tanah air, selama mereka sudah masuk asrama haji embarkasi.

“Bagi Jemaah Haji Reguler yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi dan/atau rumah sakit rujukan lainnya melebihi masa kontrak asuransi, maka pertanggungan asuransinya diperpanjang sampai dengan Februari 2026,” ujar Muchlis.

Dengan kebijakan tersebut, PPIH berharap jemaah dan keluarga dapat merasa tenang selama menjalankan ibadah haji, mengetahui bahwa mereka telah dilindungi dengan skema asuransi yang komprehensif.

Feed Update

Wamenpar Cek Kesiapan Geopark Maros-Pangkep Jelang Revalidasi oleh UNESCO

astakom.com, Maros – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa memastikan kesiapan Geopark Maros-Pangkep menjelang revalidasi status Global Geopark yang akan dilakukan asesor dari...

Gelar Diskusi SINEMA, Menbud Usaha Hidupkan Narasi Kepahlawanan dalam Film Indonesia

astakom.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan apresiasinya terhadap insan perfilman Indonesia yang telah mengembangkan ekosistem film lokal menjadi salah satu pemantik...

Menteri Ekraf Apresiasi Jazz Goes to Campus Jadi Ruang Kreasi Tumbuhkan Ekosistem Ekonomi Kreatif

astakom.com, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan The 48th Jazz Goes to Campus (JGTC). Festival jazz tertua di...

Menteri Pariwisata: Kaldera Toba Raih Kembali Status Green Card UNESCO Global Geopark

astakom.com, Jakarta – Kabar membanggakan datang dari Sumatera Utara. Kaldera Danau Toba kembali berhasil meraih kartu hijau (green card) dari UNESCO, status tertinggi dalam...

Daftar Lima Perpustakaan Ikonik di Beberapa Kota Indonesia, Adakah Kotamu?

astakom.com, Jakarta – Perpustakaan identik dengan pemandangan rak kayu tinggi yang berjajar dan dipenuhi dengan koleksi beragam buku. Ruangan perpustakaan juga menawarkan ketenangan yang...

Fakta Seru Geopark Ijen Yang Harus Anda Tahu

astakom.com, Jakarta – Bukan rahasia lagi, Indonesia, negeri yang berdiri megah di atas Cincin Api Pasifik ini, menyimpan kekayaan geologi yang luar biasa. Pada...

Viral

Videos