astakom, Jakarta — Di tengah riuhnya isu politik nasional dan tantangan ekonomi global, satu suara dari parlemen menggema untuk membela hak 1,3 juta keluarga penerima manfaat.
Adalah Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, dari Fraksi Partai Gerindra yang menyerukan agar Kementerian Sosial (Kemensos) segera merespons persoalan gagal salur bantuan sosial tahap kedua tahun 2025.
Baca juga
Masalah ini mencuat setelah Menteri Sosial Syaifullah Yusuf membeberkan adanya hambatan administratif yang membuat jutaan penerima tidak bisa mengakses bansos mereka. Mulai dari rekening tidak aktif, nomor rekening tidak ditemukan, hingga ketidaksesuaian data menjadi faktor penghambat pencairan.
“Kendala penyaluran harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan melakukan respon cepat, untuk memastikan 1,3 juta keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos tetapi terkendala administratif dapat segera menerima haknya. Saya berharap kendala serupa tidak terulang lagi,” tegas Wardatul, Rabu (19/6).
Wardatul, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, memandang persoalan bansos ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian penting dari misi perlindungan sosial yang diusung Presiden Prabowo Subianto dalam program stimulus 2025. Bantuan sosial, menurutnya, adalah instrumen negara untuk menjaga daya beli rakyat dan melindungi kelompok paling rentan.
Ia mendorong Kemensos segera berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar distribusi bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako bisa kembali lancar.
Tak hanya mendorong perbaikan dari sisi kementerian, Wardatul juga mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa dan memperbaiki data melalui berbagai kanal resmi. “Saya mengimbau masyarakat yang belum menerima bansos agar aktif memeriksa serta memperbaiki data melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, dinas sosial, maupun Badan Pusat Statistik (BPS) daerah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah dalam memperkuat bantuan sosial melalui langkah penebalan yang menjangkau 18,3 juta KPM pada tahap kedua mulai Juni 2025.
“Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata Presiden Prabowo Subianto dalam mempertahankan program perlindungan sosial yang pro-rakyat serta sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi konsumsi rumah tangga,” lanjut Wardatul.
Ia mengingatkan, konsumsi rumah tangga adalah urat nadi utama perekonomian nasional. “Ketika konsumsi masyarakat tertekan, dampaknya sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Bansos yang diterima lalu dibelanjakan di pasar dan warung setempat, sehingga mendorong perputaran ekonomi lokal,” tambahnya.
Hingga kini, Kemensos belum mengumumkan kapan perbaikan data akan rampung. Namun proses verifikasi disebut terus berjalan agar seluruh keluarga yang berhak bisa menerima bantuan sebelum akhir kuartal ketiga tahun ini.