astakom, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa, menyuarakan pentingnya reformasi kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, khususnya bagi pelaku usaha dan UMKM yang memiliki catatan kredit kurang baik di masa lalu.
Dalam pernyataannya, tokoh muda Gerindra asal Banten ini menekankan perlunya skema “second chance policy” atau kebijakan kesempatan kedua, agar pelaku usaha yang pernah mengalami kesulitan tetap diberi ruang untuk bangkit dan kembali mengakses pembiayaan.
Baca juga
“Saya akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk membahas terkait SLIK OJK, khususnya bagi para pengusaha yang di masa lalu memiliki catatan kurang baik,” ujar Annisa, Selasa (17/6).
“Saya ingin mengusulkan adanya second chance policy atau kesempatan kedua bagi pelaku usaha atau pemilik UMKM yang ingin kembali mengakses pembiayaan,” paparnya, dikutip astakom.com, Rabu (18/6).
Namun, menurut Annisa, kebijakan ini perlu disertai dengan komitmen yang kuat dari pelaku usaha untuk menyelesaikan kewajiban sebelumnya secara bertahap dan menunjukkan itikad baik dalam pengelolaan keuangan ke depan.
“Tentu dengan catatan, harus ada komitmen yang jelas untuk menyelesaikan kewajiban sebelumnya dan menunjukkan itikad baik dalam pengelolaan keuangan ke depan,” pungkasnya.
Annisa menilai, banyak pelaku UMKM yang sejatinya memiliki potensi besar untuk tumbuh dan menopang perekonomian nasional, namun terbentur sistem birokrasi pembiayaan akibat rekam jejak masa lalu yang tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi usaha mereka saat ini.
Ia pun mendorong agar pemerintah dan OJK segera merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat, terutama di sektor UMKM.
“Saya berharap pemerintah bersama OJK dapat segera merumuskan kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat, khususnya untuk segmentasi UMKM yang memiliki potensi tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” tutup Annisa.