Selasa, 19 Agu 2025
Selasa, 19 Agustus 2025

Sugiat Santoso Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Akhiri Polemik Empat Pulau

astakom, Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III, Sugiat Santoso, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan sengketa administratif empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah tepat untuk mengakhiri ketegangan yang sudah berlangsung cukup lama.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo. Keputusan ini sudah tepat agar polemik yang terjadi tidak berlarut-larut. Keputusan ini juga menjadi akhir polemik empat pulau itu,” kata Sugiat

Lebih lanjut, Sugiat mengajak seluruh pihak untuk menghentikan perdebatan dan kembali fokus pada pembangunan, khususnya dalam mendukung agenda kerja Presiden Prabowo di wilayah Aceh dan Sumut.

“Perdebatan soal empat pulau sudah berakhir. Mari kita fokus lagi mendukung program Bapak Presiden untuk menyejahterakan rakyat. Semua pihak harus bergotong-royong demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas peran aktifnya dalam mengawal proses penyelesaian polemik tersebut. Menurut Sugiat, dukungan dari unsur pimpinan DPR mempercepat proses penyelesaian yang sebelumnya berlarut-larut.

“Apresiasi juga untuk Bang Dasco yang mengawal persoalan empat pulau ini. Dukungan dari Pimpinan DPR membuat persoalan ini lebih cepat dituntaskan oleh pemerintah dan persoalan tidak berlarut-larut. Sekali lagi, mari fokus bekerja untuk menyukseskan program Presiden dan Wakil Presiden demi menyejahterakan rakyat,” tutur Sugiat.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang disengketakan—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara administratif merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujar Prasetyo.

Turut hadir dalam pengumuman tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Rubrik Sama :

Keren! Bupati Sragen Sigit Pamungkas Hapus Denda PBB Selama Sebulan

astakom.com, Sragen – Pemerintah Kabupaten Sragen memberikan keringanan bagi warga yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menetapkan pembebasan denda...

Kabar Gembira Warga Jabar, Gubernur Dedi Imbau Bupati dan Walikota Bebaskan Tunggakan PBB Jelang HUT ke-80 RI

astakom.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan imbauan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan...

Ada Upacara HUT ke-80 RI dan Pesta Rakyat di Monas, Begini Prakiraan Cuaca di Jakarta

astakom.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca di Jabodetabek pada hari ini, Minggu (17/8), yang...

Prabowo: 3,1 Juta Hektar Sawit Ilegal Dikuasai Negara, Tambang Ilegal Jadi Target Berikutnya

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menertibkan pengelolaan sumber daya alam yang melanggar aturan, mulai dari perkebunan kelapa sawit...

Terkini

Viral

Videos