astakom, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa puluhan warga negara Indonesia (WNI) saat ini tertahan di wilayah konflik Iran dan Israel serta di Yordania, akibat eskalasi ketegangan dan saling serang rudal antara kedua negara sejak pekan lalu.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin malam (16/6), Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa total WNI yang terdampak mencapai 52 orang.
Baca juga
Rinciannya, 42 WNI adalah peziarah di Israel, delapan WNI merupakan jamaah haji yang tengah berada di Yordania, dan dua WNI lainnya adalah peziarah di Teheran, Iran.
“Para WNI yang melakukan perjalanan singkat tersebut terdampar karena tutupnya wilayah udara dan terhentinya penerbangan,” ujar Judha dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom, Selasa (17/6).
Ia memastikan bahwa seluruh WNI yang terdampak telah menerima bantuan dan pendampingan dari KBRI Amman dan KBRI Teheran.
Lebih lanjut, Judha menegaskan bahwa Kemlu RI terus memantau situasi melalui koordinasi intensif dengan perwakilan RI di kawasan Timur Tengah, khususnya di Amman dan Teheran.
“Hingga saat ini tidak ada laporan WNI yang menjadi korban dalam eskalasi konflik antara kedua negara berseteru tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan harapannya agar ketegangan antara Iran dan Israel segera mereda, demi mencegah situasi yang lebih buruk di kawasan.
“Kita tadi juga sama-sama mengetahui bahwa ada suatu eskalasi konflik yang meningkat antara Israel dan Iran. Saya berharap ketegangan ini bisa segera selesai dan masing-masing pihak bisa menahan diri,” ujar Menlu Sugiono.
Konflik memanas setelah serangan udara terkoordinasi yang dilakukan Israel ke sejumlah lokasi di Teheran pada Jumat (13/6), termasuk fasilitas militer dan nuklir, memicu serangkaian balasan rudal dari Iran yang memperburuk krisis di kawasan tersebut.
Dengan kondisi yang terus berkembang, Kemlu RI terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI yang berada di area terdampak konflik.