Rabu, 18 Jun 2025
Rabu, 18 Juni 2025

Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini

astakom, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2025 ini.

Keputusan penundaan itu sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers APBN Mei 2025 di Jakarta, Selasa (17/6).

Budhi menjelaskan, bahwa pemerintah masih akan mencari waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan cukai MBDK. Namun ia tidak menutup kemungkinan akan menerapkannya pada tahun 2026 mendatang.

“Terkait pemberlakuan cukai MBDK, sampai dengan perencanaan tahun 2025 sementara tidak akan diterapkan. Ke depan mungkin akan diterapkan,” katanya dalam konferensi pers, dikutip astakom.com.

Sebagai informasi, bahwa cukai MBDK yang merupakan salah satu instrumen penerimaan negara sejatinya telah dimasukkan dalam postur APBN 2025. Targetnya, negara dapat meraup pendapatan Rp3,8 triliun dari penerapan cukai tersebut.

Kendati demikian, Djaka meyakini pihaknya masih mampu memenuhi target penerimaan negara tahun ini yang dipatok senilai Rp301,6 triliun, meskipun penerapan cukai MBDK ditunda.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan memaksimalkan pos-pos lain pada penerimaan cukai, untuk menutupi pos cukai MBDK yang masuk sebagai penerimaan negara.

“Saya mohon doa agar DJBC bisa memenuhi target yang ditetapkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meminta DJBC untuk mengejar penerimaan kepabeanan dan cukai, minimal dapat menembus target yang telah ditetapkan.

“Target penerimaan bea cukai adalah Rp301 triliun, kalau doanya Pak Djaka harl ini, berarti di atas target,” ujarnya.

Rubrik Sama :

Prabowo-Putin Kian Dekat Dukungan Masuk BRICS Mendekat

Pertemuan antara Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, di Moskow pada Selasa (17/6).

Sri Mulyani Apresiasi Polri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi langkah Polri membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara, yang dinilainya positif dalam mendongkrak penerimaan negara.

Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan, Djaka Pastikan Penerimaan Negara Tetap Ngacir

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama memastikan penerimaan negara, khususnya penerimaan kepabeanan dan cukai bakal tetap optimal, meskipun penerapanan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) batal diterapkan tahun ini.

APBN Mei 2025 Defisit Rp21 triliun, Sri Mulyani Pastikan Masih Aman

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan periode Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Angka itu setara dengan 0,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Cover Majalah

Update