astakom, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan periode Mei 2025 mengalami defisit sebesar Rp21 triliun. Angka itu setara dengan 0,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa defisit terjadi setelah sebelumnya APBN sempat mencatatkan surplus sebesar Rp3,4 trilun per April 2025.
Baca juga
“Posisi 31 Mei mengalami defisit Rp21 triliun. Kalau bulan lalu surplus Rp4,3 triliun, bulan ini defisit,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip astakom.com, Selasa (17/6).
Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa kondisi desifit dalam koridor perundangan-undangan masih terbilang aman. Sebab, kata dia, level defisit masih sangat kecil dibandingkan dengan angka defisit yang ditetapkan dalam APBN 2025.
“Kalau lihat di UU APBN menetapkan defisit total Rp 616 triliun. Jadi Rp21 triliun masih sangat kecil,” jelasnya memastikan.
Namun begitu, Bendahara negara itu memastikan bahwa pihaknya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan tetap memantau pelaksanaan APBN di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.
Dia menjelaskan, bahwa kinerja defisit yang terjadi pada Mei disebabkan oleh penerimaan negara yang baru mencapai Rp995,3 triliun, atau baru 33,1 persen dari target yang telah dicanangkan dalam APBN 2025.
Sementara itu, realisasi belanja sudah mencapai Rp1.016,3 triliun, atau setara dengan 28,1 persen dari pagu anggaran yang tersedia, dengan rincian Rp694,2 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp322 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).
Meskipun APBN mengalami defisit, namun keseimbangan primer masih mencatatkan kinerja surplus sebesar Rp192,1 triliun, dengan pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp324,8 triliun.