astakom, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menegaskan peran vital Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.
Dia menyatakan, bahwa koperasi ini dirancang sebagai solusi konkret negara dalam mengatasi kesenjangan akses dan ekonomi yang masih membelenggu desa.
Baca juga
“Program ini (Kopdes/Kel Merah Putih) juga akan mendekatkan akses modal ke rakyat yang paling bawah yang selama ini negara alfa,” ujar Budi Arie dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Senin (16/6).
Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat desa akan mendapatkan akses lebih mudah terhadap berbagai komoditas strategis seperti pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, sembako murah, dan kebutuhan dasar lainnya yang selama ini kerap dikuasai oleh tengkulak.
Tak hanya itu, koperasi ini juga akan menyediakan akses pembiayaan murah dan mudah bagi pelaku UMKM dan warga desa agar terhindar dari jeratan rentenir yang selama ini mematikan geliat usaha rakyat.
Budi Arie menegaskan, pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih merupakan bentuk kehadiran negara dalam membenahi struktur sosial ekonomi di desa yang selama ini hanya menjadi objek pembangunan.
“Sehingga Kopdes/Kel Merah Putih menjadi alat distribusi bagi pemerataan pembangunan di bidang sosial ekonomi sehingga terjadi keadilan sehingga kemakmuran masyarakat di desa dapat diwujudkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, bahwa pembentukan Kopdes/Kel Merah telah mencapai target. Per Senin (16/6) pukul 17.30 WIB, tercatat sebanyak 80.002 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah resmi terbentuk.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum akan melakukan legalisasi badan hukum terhadap koperasi yang telah terbentuk, dimana untuk tahap ini ditarget rampung pada akhir Juni 2025.
Sehingga sebanyak 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia dapat diresmikan secara serentak pada 12 Juni 2025 mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.