astakom, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Satuan ini dibentuk demi mendampingi kementerian dan lembaga demi meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.
Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin Herry Muryanto sebagai kepala, dan Novel Baswedan — mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) — ditunjuk menjadi wakil kepala. Sementara anggota satgas berasal dari kalangan mantan pegawai KPK yang memang ahli tata kelola dan pencegahan korupsi, dan sebelumnya juga bergabung di Satgassus Pencegahan Korupsi.
Baca juga
“Selama enam bulan ini Satgassus terus berkoordinasi dan mendampingi beberapa kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, dan yang terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo, Senin (16/6).
Yudi menuturkan, pendampingan tersebut juga melibatkan kunjungan langsung ke lapangan. Antara lain, pada 7–9 Mei 2025, Satgassus turun ke Pelabuhan Mayangan, Probolinggo, dan pada 11–13 Juni 2025, tim mendatangi Pelabuhan Benoa di Bali.
Metode kerja Satgassus dimulai dari pengumpulan informasi dan data, kemudian dilanjutkan dengan analisis, koordinasi lintas sektoral, diskusi, hingga menyampaikan laporan dan rekomendasi kepada instansi terkait.
“Satgassus juga mencari masalah dan memberikan solusi demi meningkatkan PNBP, khususnya di sektor perikanan. Dalam hal ini, kami mendampingi para pemangku kepentingan, baik instansi, lembaga, pemerintah pusat, dan daerah, demi menemukan akar masalah dan mencari jalan keluar bersama,” katanya.
Hotman Tambunan, Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, menambahkan, masih banyak potensi pendapatan yang dapat digali di sektor perikanan. Hal ini terjadi karena masih terjadi masalah perizinan, seperti masih banyaknya kapal ukuran di bawah atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di luar 12 mil laut, namun perizinannya masih bermasalah.
“Akibatnya, ikan tangkapan dari kapal yang tak memiliki izin tidak dapat dikenakan PNBP. Beberapa memang tengah mengurus perizinan, tapi prosesnya masih lambat dan perlu dukungan Satgassus demi percepatan,” ujar Yudi dikutip astakom.com.
Satgassus juga turun langsung ke lapangan, menemukan masalah, dan kemudian mencari solusi bersama demi meningkatkan penerimaan negara dari sektor perikanan. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak PNBP dan mendukung perekonomian Indonesia.