astakom, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono melaporkan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih usai mengikuti rapat di Kantor Kemenko Pangan, Senin (16/6).
Ia menyebut agenda Musyawarah Desa Khusus (musdesus) di hampir seluruh desa telah tuntas, dan proses pengajuan badan hukum bakal selesai akhir bulan ini.
Baca juga
“Kita baru selesai rapat di Kemenko Pangan terkait Koperasi Desa Merah Putih. Progresnya bagus, sesuai target. Musdesus seluruh Indonesia sudah 98 persen lebih, jadi sekarang tidak ada masalah,” ungkapnya.
Sudaryono menambahkan, dari total musdesus yang telah digelar, hampir separuh koperasi sudah mendaftarkan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Kemudian dari yang 98 persen juga musdesus itu, yang sudah mengajukan badan hukum sudah hampir 50 persen. Insyaallah sesuai dengan target, sampai akhir bulan Juni akan selesai semua badan hukumnya,” tuturnya.
Langkah selanjutnya, kata dia, adalah menyiapkan mock-up operasional—mulai dari model bisnis hingga rencana kerja setiap koperasi—pada Juli mendatang.
“Dan di bulan Juli kita akan siap dengan mokap, modeling dari setiap operasi dan lain-lain sebagainya,” sambungnya.
Sudaryono meminta seluruh perangkat desa tidak khawatir menunggu proses berikutnya.
“Sehingga ini step-step-nya ada. Jadi jangan khawatir bagi kawan-kawan semua di desa, yang kadang bingung, kadang galau. Jadi tahapannya ikuti saja, nanti lama-lama kita akan bantu semua. Kalau ada yang ditanyakan, ada hal-hal yang membingungkan, nanti pasti ada panduannya dari kita,” paparnya.
Menurut Sudaryono, para wakil menteri di sejumlah Kementerian mendapat tugas untuk melakukan pendampingan. Adapun pembagian wilayah pendampingan dimaksudkan untuk memastikan koperasi desa berjalan optimal.
Wamen Pertanian: Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan seluruh Pulau Kalimantan, Wamen Dalam Negeri: seluruh Pulau Sumatera dan Jawa Barat, Wamen Desa PDTT: kawasan Indonesia Timur, Wamen Kelautan dan Perikanan: Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat
“Jadi, insyaallah ini tahapannya dari musdesus, musdesus kemudian berbadan hukum. Nanti badan hukum akan diteruskan sampai dengan bagaimana koperasinya akan jalan, menghasilkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di desa-desa,” ujarnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih digagas pemerintah untuk memperkuat ekonomi gotong-royong di tingkat desa melalui pengelolaan komoditas pangan strategis dan akses pembiayaan.
Setelah aspek legal terselesaikan, pemerintah menargetkan koperasi dapat mulai beroperasi penuh pada kuartal III-2025 guna mendukung stabilitas pangan nasional.