astakom, Jakarta – Pada fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air, pemerintah mengingatkan agar para jemaah mematuhi ketentuan barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Makkah, Dodo Murtado menyampaikan, salah satu barang tersebut yakni tas ransel yang dipakai pada saat puncak haji di Armuzna.
Baca juga
“Tas ini hanya untuk keperluan di Tanah Suci, bukan sebagai tas bawaan ke Tanah Air. Jika ingin dibawa, tas Armuzna bisa dilipat dan dimasukkan kembali ke koper,” tegasnya, dalam keterangan pers, dikutip astakom.com, Jumat (13/6).
Ia menambahkan, barang yang diperbolehkan masuk kabin hanyalah koper kabin standar dan tas paspor yang berisi dokumen penting.
“Perlu kami ingatkan bahwa tas/koper yang boleh dibawa oleh jemaah ke kabin pesawat hanya koper kabin, dan tas paspor yang berisi dokumen penting. Selain itu, tidak diperkenankan,” ujarnya.
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Proses keberangkatan dari hotel ke bandara hingga boarding pesawat kerap kali menemui kendala teknis akibat barang bawaan berlebih atau tidak sesuai standar penerbangan.
Terlebih lagi, fase pemulangan melibatkan ribuan jemaah setiap hari. Hari ini saja, tercatat sebanyak 7.115 jemaah dan petugas dari 18 kelompok terbang yang akan kembali ke Indonesia.
Selain ketentuan barang kabin, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan jemaah untuk tetap menjaga kesehatan menjelang perjalanan panjang pulang ke Indonesia, dengan mengkonsumsi air putih, istirahat cukup, dan menggunakan masker
“Segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami keluhan kesehatan. Petugas kesehatan siaga di hotel, sektor, dan bandara untuk memberikan layanan yang dibutuhkan,” imbuh Dodo.