astakom, Jakarta – Pemerintah mengonfirmasi adanya komunikasi langsung antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Namun hingga kini, isi pembicaraan keduanya masih menjadi teka-teki.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan adanya komunikasi melalui sambungan telepon antara dua kepala negara tersebut.
Baca juga
“Ya, pokoknya ada pembicaraan,” ujar Airlangga singkat saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, dikutip astakom.com, Jumat (13/6).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai topik yang dibahas dalam percakapan itu, Airlangga memilih irit bicara. “Kita tunggu tanggal mainnya. Ya, terima kasih,” tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo mengunggah momen saat dirinya menerima panggilan dari Presiden Donald Trump di akun Instagram pribadinya, pada Kamis (12/6) malam.
Namun dalam unggahan itu, ia tidak mengungkap isi pembicaraannya dengan pemimpin negeri Paman Sam tersebut.
“Hari ini saya menerima sambungan telepon dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,” tulis Prabowo.
Isu percakapan antara Prabowo dan Trump ini bergulir di tengah hangatnya negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dimana AS memberikan tenggat hingga 9 Juli 2025 bagi mitra-mitra dagangnya, termasuk Indonesia, untuk menyelesaikan proses negosiasi tarif.
Jika tidak tercapai, AS berencana menerapkan kebijakan tarif baru bertajuk liberation day tariffs.
Terkait proses negosiasi itu, Airlangga menyampaikan, bahwa Indonesia sudah memenuhi seluruh permintaan dokumen dari AS. “Rencananya itu 8 Juli. Tapi Indonesia sendiri kan sudah men-submit apa yang diminta oleh Amerika,” ungkapnya.
Airlangga mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan dengan USTR sebelumnya, dokumen negosiasi tarif dari Indonesia sudah dinilai lengkap.
“Jadi tinggal diserahkan kepada pemimpin. Baik oleh pemimpin kita maupun pemimpin Amerika,” jelasnya.
Pemerintah berharap komunikasi yang terus dijalin di level kepala negara bisa menjadi kunci untuk menurunkan tensi dan menghindari kebijakan tarif tambahan yang bisa berdampak pada hubungan dagang kedua negara.