Kamis, 31 Jul 2025
Kamis, 31 Juli 2025

Diskon Tiket Pesawat Berlaku Juni–Juli 2025, Simak Ketentuannya

astakom, Jakarta — Kabar baik bagi para pelancong dan pelaku perjalanan domestik. Pemerintah resmi memberikan diskon tiket pesawat untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi, dengan jenis penerbangan domestik selama periode Juni hingga Juli 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus fiskal yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen pada Kuartal II 2025. Insentif ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 4 Juni 2025.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen dari tarif normal 11 persen. Sisanya, sebesar 6 persen, akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

“Insentif ini berlaku untuk periode pembelian tiket mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan periode penerbangan mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, dikutip astakom.com, Rabu (11/6).

Sebagaimana diketahui, pemerintah sendiri pertengahan kuartal II-2025 ini mengeluarkan paket kebijakan stimulus ekonomi, termasuk diskon PPN DTP tiket pesawat.

Paket-paket insentif tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran JKK.

“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” terang Airlangga.

Adapun untuk diskon tiket pesawat saja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah dan Iduladha. Aktivitas perjalanan yang meningkat diharapkan mampu menggairahkan kembali sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.

Selain itu, meningkatnya aktivitas konsumsi di sektor-sektor terkait juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat daya beli masyarakat secara umum

Rubrik Sama :

Mangrove Festival 2025, Perkuat Konsolidasi Nasional untuk Rehabilitasi Ekosistem

astakom, Banyuwangi – Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq menyatakan, rehabilitasi mangrove secara berkelanjutan perlu dilakukan untuk menguatkan transisi menuju gaya hidup rendah emisi. Hal...

Mantan Menag Suryadharma Ali Tutup Usia, PPP Berduka

astakom, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meninggal dunia. Kabar ini disampaikan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui akun media sosialnya. "Innalillahi wa...

SBY: Negara Kuat Bisa Jatuh Lantaran Pemimpinnya Posisikan Diri di Atas Hukum dan Rakyat

astakom, Jakarta - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbicara soal peradaban dan faktor penyebab runtuhnya sebuah peradaban dalam tatanan dunia yang...

Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU Sistem Perbukuan untuk Perkuat Literasi Nasional

astakom, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendorong revisi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Revisi UU ini dinilai...
Cover Majalah

Update