Kamis, 12 Jun 2025
Kamis, 12 Juni 2025

Diskon Tiket Pesawat Berlaku Juni–Juli 2025, Simak Ketentuannya

astakom, Jakarta — Kabar baik bagi para pelancong dan pelaku perjalanan domestik. Pemerintah resmi memberikan diskon tiket pesawat untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi, dengan jenis penerbangan domestik selama periode Juni hingga Juli 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus fiskal yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen pada Kuartal II 2025. Insentif ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 4 Juni 2025.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen dari tarif normal 11 persen. Sisanya, sebesar 6 persen, akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

“Insentif ini berlaku untuk periode pembelian tiket mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan periode penerbangan mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, dikutip astakom.com, Rabu (11/6).

Sebagaimana diketahui, pemerintah sendiri pertengahan kuartal II-2025 ini mengeluarkan paket kebijakan stimulus ekonomi, termasuk diskon PPN DTP tiket pesawat.

Paket-paket insentif tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, dan perpanjangan diskon iuran JKK.

“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” terang Airlangga.

Adapun untuk diskon tiket pesawat saja, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah dan Iduladha. Aktivitas perjalanan yang meningkat diharapkan mampu menggairahkan kembali sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.

Selain itu, meningkatnya aktivitas konsumsi di sektor-sektor terkait juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat daya beli masyarakat secara umum

Rubrik Sama :

Daftar iPhone Lawas yang Masih Dapat Jatah iOS 26

Kabar gembira buat para pengguna iPhone lama yang masih setia! Apple resmi mengumumkan daftar perangkat yang bakal kebagian jatah update iOS 26 dalam ajang WWDC 2025, yang digelar di California, Amerika Serikat (AS), pada Senin (9/6) waktu setempat.

Sinergi Budaya: Ketika Pemerintah dan Pelaku Usaha Bertemu untuk Memajukan Kebudayaan

astakom, Jakarta – Malam itu, suasana Museum Nasional Indonesia mendadak berubah hangat dan penuh semangat. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dan jajarannya sedang...

Jemaah Haji Jangan Nekat, Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Bagasi

Jelang kepulangan ke Tanah Air, para jemaah haji diimbau untuk lebih cermat mengecek isi koper masing-masing. Pasalnya, sejumlah barang yang dilarang masuk dalam koper bagasi pesawat.

Apple Ganti Penamaan Sistem Operasi, Angka ’26’ Jadi Era Baru

Apple resmi mengumumkan perubahan besar dalam sistem penamaan sistem operasinya, mulai dari iOS untuk ponsel pintar iPhone mereka, hingga WatchOS untuk jam tangan pintar yang dikenal dengan nama Apple Watch.
Cover Majalah

Update