Minggu, 27 Jul 2025
Minggu, 27 Juli 2025

Pemerintah Larang Penahanan Ijazah Pekerja: Hak Pribadi Tak Boleh Dijadikan Jaminan

astakom, Jakarta — Dalam upaya memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, pemerintah mengambil langkah tegas melalui Surat Edaran No. M/5/HK.04.00/V/2025, yang secara resmi melarang praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja oleh pemberi kerja, dengan alasan apa pun.

Aturan ini menjadi angin segar bagi para pekerja, terutama mereka yang selama ini terjebak dalam relasi kerja yang tidak seimbang.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Praktik penahanan dokumen, yang kerap dijadikan “jaminan” agar pekerja tidak kabur atau pindah kerja, yang diterapkan oleh sejumlah perusahaan selama ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak sipil yang terselubung.

“Dokumen asli seperti ijazah, paspor, sertifikat kompetensi, akta kelahiran, buku nikah, hingga buku pemilik kendaraan bermotor adalah milik pribadi dan tidak boleh dijadikan jaminan kerja,” imbuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun resmi Instagram-nya yang dikutip astakom Senin, (9/6).

Melalui edaran ini, pemerintah menegaskan bahwa semua dokumen pribadi termasuk yang berkaitan dengan identitas dan kualifikasi pekerja adalah hak mutlak individu. Penahanannya, secara hukum maupun etika, tidak dapat dibenarkan.

Lebih dari sekadar regulasi administratif, kebijakan ini mencerminkan dorongan pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan manusiawi. Setiap individu berhak bekerja tanpa harus kehilangan kendali atas dokumen penting yang menjadi bagian dari hak konstitusionalnya.

“Pekerja berhak mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa harus kehilangan hak atas dokumen pribadinya,” lanjut pernyataan Kemnaker.

Kementrian tenaga kerja juga mengajak perusahaan dan institusi kerja untuk meninjau ulang kebijakan internal mereka. Pemerintah berharap hubungan kerja tidak dibangun atas dasar kekhawatiran atau ancaman terselubung, melainkan pada asas kepercayaan dan profesionalisme.

“Yuk, ciptakan hubungan kerja yang adil, manusiawi, dan saling menghormati,” tutup pernyataan tersebut.

Rubrik Sama :

Hari Libur Tak Halangi Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Tetap Jalan

Meski berlangsung di hari libur, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul tak ragu turun tangan langsung memantau pelaksanaan Sekolah Rakyat.

Angka Kemiskinan Menurun, Gus Ipul: Bukti Strategi Prabowo Berbuah Hasil

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyambut baik rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem per Maret 2025.

Pemerintah Rumuskan Stimulus Ekonomi untuk Semester II-2025, Cek Bocorannya

Pemerintah tengah merumuskan berbagai stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi dan pergerakan ekonomi masyarakat pada semester II-2025, yang bertepatan dengan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Transisi Energi Bukan Beban, Tapi Jalan Menuju Indonesia Berdaulat

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa isu transisi energi dan perubahan iklim bukan sekadar tuntutan global, melainkan prioritas nasional yang menyentuh langsung kehidupan rakyat, terutama dalam upaya menyelamatkan ketahanan pangan, ekonomi, dan masa depan yang berkelanjutan.
Cover Majalah

Update