Senin, 9 Jun 2025
Senin, 9 Juni 2025

Kemenperin Terus Pacu Kemandirian dan Daya Saing Industri Alat Kesehatan Nasional

astakom, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing dan kemandirian industri alat kesehatan dalam negeri sebagai bagian dari program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan ketahanan sektor kesehatan nasional, mengurangi ketergantungan impor, menarik investasi, serta membuka peluang lapangan kerja baru di sektor industri manufaktur.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Setia Diarta menegaskan, pemerintah berkomitmen mempercepat penguatan ekosistem industri alat kesehatan nasional, mulai dari hulu hingga hilir.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo sudah jelas, termasuk juga tekad Bapak Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa kita harus bisa berdikari di sektor strategis, seperti industri alat kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (5/6).

Oleh karena itu, Kemenperin mendorong transformasi industri alat kesehatan yang inovatif, berbasis teknologi, dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.

“Ke depannya, kami berharap, industri alat kesehatan nasional mampu berdaya saing secara global. Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mandiri, dan modern di segala sektor, sebagai bagian dalam upaya untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutur Dirjen ILMATE, seperti dikutip astakom.com Senin (9/6)

Setia mengaskan, industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Adapun fokus utama dari peta jalan ini adalah pengembangan industri yang berbasis inovasi, teknologi digital, dan efisiensi rantai pasok.

“Artinya, industri alat kesehatan memiliki peranan penting sebagai sektor strategis yang diarahkan untuk memperkuat substitusi impor dan meningkatkan kemandirian nasional.”

“Dengan dukungan teknologi manufaktur cerdas dan otomatisasi, industri ini diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam penyediaan alat kesehatan yang berkualitas,” imbuhnya.

Menurut Setia, selain terus mendukung untuk substitusi impor, Kemenperin juga memacu industri alat kesehatan nasional berorientasi ekspor ke pasar regional dan global.

“Beberapa produk unggulan alat kesehatan seperti hospital furniture, jarum suntik, dan alat diagnostik dalam negeri telah mulai menembus pasar ASEAN dan Timur Tengah,” ungkapnya.

Di samping itu, guna meningkatkan kemampuan industri alat kesehatan nasional, diperlukan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tujuannya agar produk alat kesehatan dalam negeri lebih mendapat prioritas dalam e-Katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Untuk itu, kami mengharapkan dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan sebagai pengampu sektor kesehatan untuk terus menerapkan implementasi P3DN di Indonesia.”

“Kami juga mengapresiasi langkah konkret Kementerian Kesehatan yang telah meningkatkan pembelian produk lokal hingga mencapai 48 persen di e-Katalog sektoral kesehatan pada tahun 2024 dari sebelumnya 8 persen di tahun 2019,” kata Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan.

Kemenperin juga tengah mereformasi tata cara penghitungan dan penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Reformasi ini dilakukan agar juga kebijakan TKDN yang saat ini diterapkan menjadi lebih adaptif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku industri dalam negeri.

“Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, kami optimistis bahwa Indonesia akan mampu menjadi pusat produksi alat kesehatan global yang inovatif dan berkelanjutan.”

“Kita semua memiliki peran penting dalam mewujudkan visi ini, dan bersama-sama, kita bisa menjadikan industri alat kesehatan nasional sebagai kebanggaan bangsa,” tegas Solehan.

Rubrik Sama :

Diskon Tarif, KAI Perkuat Akselerasi Ekonomi Nasional lewat Transportasi Kereta Api

astakom, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan program diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan Kereta Api Ekonomi non-subsidi pada periode 5...

KRL CLI 125 Resmi Meluncur: Perjalanan Bogor–Cikarang Kini Lebih Nyaman dan Inklusif

astakom, Jakarta — Kabar gembira bagi para komuter pengguna Kereta Rel Listrik (KRL), khususnya di jalur Bogor dan Cikarang. Dua lintasan terpadat di wilayah Jabodetabek...

Pemerintah Larang Penahanan Ijazah Pekerja: Hak Pribadi Tak Boleh Dijadikan Jaminan

astakom, Jakarta — Dalam upaya memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, pemerintah mengambil langkah tegas melalui Surat Edaran No. M/5/HK.04.00/V/2025, yang secara resmi melarang praktik penahanan...

Wamentan Klarifikasi Kedatangan 184 Ribu Ekor Sapi: Bukan Pengadaan Pemerintah

astakom, Jakarta — Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, memberikan penegasan terkait rencana masuknya 184 ribu ekor sapi ke Indonesia yang belakangan menimbulkan sejumlah kesalahpahaman. Ia...
Cover Majalah

Update