astakom, Jakarta – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Muhammad Husni, mengimbau masyarakat Indonesia agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus jemaah haji non-kuota yang menimbulkan berbagai persoalan hukum dan logistik di Arab Saudi.
Husni menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan sistem pendaftaran haji yang transparan dan terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu tergiur dengan tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur tidak resmi yang menjanjikan keberangkatan cepat namun penuh risiko.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa prosedur haji resmi dirancang untuk melindungi keselamatan dan kenyamanan jemaah. Jangan terjebak dengan iming-iming oknum yang menjual ‘jalan pintas’ untuk berhaji,” kata Husni, Rabu (4/6/2025).
Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Husni juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan jasa haji ilegal. Menurutnya, penggunaan jasa semacam itu dapat berujung pada deportasi hingga tidak mendapatkan pelayanan ibadah yang layak selama di tanah suci.
Komisi VIII DPR, lanjutnya, akan terus memperkuat kerja sama dengan Kemenag dan instansi terkait guna meningkatkan sosialisasi serta memperketat pengawasan terhadap agen-agen perjalanan haji yang tidak memiliki izin resmi.
“Ibadah haji adalah ibadah yang suci, jangan sampai ternoda oleh praktik-praktik yang melanggar aturan. Mari kita tempuh jalan yang benar, meski harus menunggu antrean,” ujarnya.
Dengan keterbatasan kuota haji, Husni juga mengajak masyarakat agar mempersiapkan diri sejak dini dan memanfaatkan program haji reguler yang difasilitasi negara. Ia meyakini, kesabaran dan keikhlasan akan membuat ibadah haji menjadi lebih bermakna dan penuh keberkahan.
Husni turut menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memperketat pelaksanaan haji, termasuk pelarangan praktik haji ilegal, sebagai langkah positif yang mendukung kenyamanan jemaah asal Indonesia.
“Kebijakan ini diyakini meningkatkan kenyamanan jemaah Indonesia selama pelaksanaan ibadah,” pungkas legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara tersebut.