astakom, Jakarta – Gagasan agar Indonesia mulai berinvestasi pada aset kripto melalui sovereign wealth fund Indonesia, yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mendapat tanggapan serius dari pengamat ekonomi digital, Noor Arifin.
Ia menilai langkah tersebut punya potensi besar, namun pemerintah diminta tidak gegabah dan segera menyusun roadmap investasi kripto nasional secara transparan dan komprehensif.
Baca juga
“Kalau bicara peluang, besar sekali. Tapi harus ada road map dan pembatasan yang jelas. Jangan sampai sovereign wealth fund kita malah ikut-ikutan FOMO dan terseret arus spekulasi,” ujar Arifin kepada jurnalis astakom.com, Selasa (3/6).
Menurutnya, Indonesia berpotensi menjadi pionir di kawasan Asia Tenggara dalam adopsi kripto institusional, namun hanya jika investasi tersebut dirancang dengan tata kelola yang solid.
Arifin mencatat, beberapa negara seperti Amerika Serikat yang baru-baru ini membentuk Strategic Bitcoin Reserve, serta El Salvador dan Bhutan yang telah memasukkan kripto ke dalam cadangan nasional mereka, bisa mejadi rujukan.
Pria yang juga berprofesi Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara ini menganggap keberadaan Danantara, Indonesia sebenarnya punya infrastruktur kelembagaan yang cocok untuk menampung aset-aset non-konvensional seperti kripto.
Namun, diperlukan regulasi khusus, mulai dari aspek akuntabilitas, audit, hingga perlindungan terhadap risiko sistemik. “Investasi kripto itu bukan hal remeh. Nilainya bisa naik gila-gilaan, tapi juga bisa anjlok,” ujarnya menegaskan.