astakom, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menggulirkan paket insentif ekonomi demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Beragam insentif yang disiapkan meliputi diskon transportasi seperti tiket pesawat dan tarif tol, diskon listrik, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah (BSU), serta bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK)
Baca juga
“Kami yakini bahwa insentif-insentif itu akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, seperti dikutip astakom.com, Senin (2/6).
Sebagai bagian dari dukungannya, OJK berfokus pada optimalisasi peran lembaga jasa keuangan, khususnya dalam fungsi intermediasi dan perluasan akses pembiayaan.
Menurut Mahendra, perhatian khusus diarahkan pada pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Saat ini Peraturan OJK (POJK) tentang Akses Pembiayaan UMKM sedang difinalisasi dan telah dikonsultasikan dengan DPR RI,” ungkapnya.
Tak hanya dari sisi regulasi, Mahendra menambahkan bahwa 37 kantor OJK yang tersebar di seluruh daerah juga aktif mendorong lembaga keuangan dan pemangku kepentingan untuk menggali potensi komoditas unggulan dan sektor industri utama di wilayah masing-masing.
“Pengelolaan dan pemanfaatan potensi tersebut diarahkan untuk memiliki daya dorong besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
OJK juga tengah memperkuat pendalaman pasar keuangan dengan menyediakan instrumen investasi yang lebih variatif. Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap investasi sekaligus memperbesar basis investor dalam negeri.
“Beberapa rencana yang akan dilaksanakan dalam waktu tidak lama adalah rencana produk ETF emas dan membuka jalur distribusi yang baru agar masyarakat semakin mudah mengakses instrumen investasi,” jelas Mahendra.
Ia menegaskan bahwa semua langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan sektor keuangan yang lebih inklusif.
“Tentunya langkah-langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong sektor keuangan yang semakin inklusif, yang memungkinkan potensi ekonomi Indonesia lebih dioptimalkan lagi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.