Sabtu, 6 Sep 2025
Sabtu, 6 September 2025

Libur Sekolah, Pemerintah Tebar Insentif Ekonomi Rp 24,44 Triliun

astakom, Jakarta – Pemerintah telah resmi mengumumkan paket insentif ekonomi yang akan digelontorkan selama dua bulan ke depan saat masa libur sekolah, yakni pada Juni-Juli 2025 mendatang.

Paket insentif ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini, Senin (2/6).

“Hari ini diputuskan 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,” kata Sri Mulyani, dikutip astakom.com.

Sri Mulyani menjelaskan, paket insentif ini dirilis dalam rangka mendorong daya beli masyarakat guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun 2025.

Selain itu, paket insentif yang digelontorkan pemerintah mulai 5 Juni 2025 ini juga dilakukan dalam rangka meminimalisir dampak ekonomi global yang belakangan ini tengah bergejolak.

Adapun total nilai dari lima insentif ini mencapai Rp 24,44 triliun, dengan rincian Rp 23,59 triliun diambil dari APBN dan sisanya Rp 850 miliar merupakan dana dari non-APBN.

Berikut rincian 5 paket insentif ekonomi dari pemerintah:

1. Diskon Transportasi (Rp 940 miliar)

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen.

Diskon Tiket Pesawat berupa Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 6 persen.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen.

2. Diskon Tarif Tol (Rp 650 miliar)

Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025).

3. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan (Rp 11,93 triliun)

Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan. Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) (Rp 10,72 triliun)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK (Rp 200 miliar)

Perpanjangan Diskon 50 persen dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Feed Update

DPR Berikan Jawaban 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Poin Keputusan

astakom.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menaggapi 17+8 tuntutan rakyat yang disampaikan organisasi kemahasiswaan dalam dialog di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan,...

Sambut Positif Langkah DPR, Pengamat: Parlemen Dituntut Utamakan Kinerja Ketimbang Fleksing

astakom.com, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani pasca aksi demontrasi di sejumlah daerah di Indonesia dinilai...

Kumpulkan Pimpinan Fraksi, Puan Urun Rembuk Bahas Transformasi DPR

astakom.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik yang ada di DPR. Puan mengumpulkan...

Silaturahmi Pemerintah dan Mahasiswa di Istana Negara: Bangun Perspektif Bersama untuk Kemajuan Bangsa

astakom.com, Jakarta – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai silaturahmi antara wakil pemerintah dan organisasi kemahasiswaan, di Istana Negara Jakarta, Kamis (4/9) malam. Pemerintah diwakili...

Terkini

Viral

Videos