astakom, Jakarta – Musim liburan sekolah tahun ini akan terasa berbeda bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, Pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi yang dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat.
Berbagai stimulus ekonomi tersebut mulai dari diskon transportasi, diskon tarif tol, hingga penebalan bantuan sosial (bansos), seperti bantuan pangan hingga bantuan subsidi upah (BSU).
Baca juga
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyampaikan, bahwa paket stimulus ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Kuartal II-2025 di kisaran 5 persen.
“Dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, pemberian berbagai stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik,” kata Susiwijono, seperti dikutip astakom.com, Rabu (28/5).
Bagi keluarga yang ingin bepergian, pemerintah memberikan diskon besar-besaran untuk berbagai moda transportasi. Tike kereta misalnya yang mendapat potongan harga sebesar 30 persen.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan stimulus berupa penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta potongan 50 persen untuk angkutan laut.
Bahkan, tarif jalan tol juga turut mendapat potongan sebesar 20 persen selama masa liburan sekolah, yang dimulai sekitar awal Juni 2025 sampai dengan pertengahan Juli 2025. Skema yang diberlakukan akan mengulang skema diskon seperti saat Nataru dan Lebaran.
Tak hanya perjalanan, konsumsi rumah tangga pun mendapat perhatian. Diskon 50 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya ≤1300 VA. Diskon tarif listrik ini berlaku selama dua bulan, yakni mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
“Pemberlakuan diskon ini mengacu pada skema yang sebelumnya telah sukses dijalankan pada Januari-Februari 2025,” ujar Susiwijono.
Stimulus juga menyentuh sektor pangan dan tenaga kerja. Pemerintah menambahkan Kartu Sembako Rp200.000 dan bantuan beras 10 kg untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer menerima Bantuan Subsidi Upah senilai Rp150.000 per bulan.
Dengan program ini, liburan tak hanya membawa kebahagiaan, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat daya beli dan menciptakan sirkulasi ekonomi yang lebih sehat. Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi penopang penting dalam menghadapi tantangan ekonomi kuartal II-2025.