astakom, Jakarta– Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat), Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senin (26/5). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati, dan diikuti para pejabat utama Lemdiklat Polri serta anggota Komisi III DPR RI.
Dalam paparannya yang dikutip astakom.com, Chryshnanda menekankan peran strategis Lemdiklat dalam mencetak SDM Polri yang cerdas, bermoral, dan modern. Pendidikan di lingkungan Polri, katanya, dibangun atas dasar nilai kejujuran, keadilan, kemanusiaan, dan pengendalian diri.
Baca juga
Ia menyebut sejumlah program unggulan seperti kampus integritas, smart campus, kampus hijau, serta kampus sehat dan bahagia, yang kini diterapkan di seluruh jenjang pendidikan di lingkungan Lemdiklat Polri.
Terkait anggaran, Chryshnanda menjelaskan bahwa penurunan alokasi Diklat pada 2025 disebabkan efisiensi dan perubahan metode pendidikan Bintara, dari lima bulan menjadi tujuh bulan yang melintasi tahun anggaran.
Chryshnanda menegaskan bahwa Lemdiklat tidak terlibat dalam rekrutmen anggota Polri, termasuk penentuan anggaran maupun kuota penerimaan. Fokus utama Lemdiklat adalah membina dan membentuk karakter anggota Polri sejak tahap pendidikan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembelajaran ilmu kepolisian yang bersifat multidisipliner, mencakup hukum, keadilan, keteraturan sosial, hingga manajemen operasional kepolisian, dengan pendekatan olah pikir, olah rasa, dan bakti kepada masyarakat.
Soal kedisiplinan, Lemdiklat Polri menerapkan sanksi tegas terhadap tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan tingkat, hingga pengunduran diri.
Chryshnanda mengapresiasi dukungan Komisi III DPR RI yang mendorong penguatan peran Lemdiklat dalam membentuk SDM unggul, serta mewujudkan pelayanan hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lemdiklat Polri juga mengusulkan untuk membangun laboratorium mempelajari artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK). Menurutnya kebaruan dalam teknologi harus dipelajari mengikuti perkembangan zaman.
“Pendidikan maupun apa yang terjadi di lapangan ini saling terkait. Kami berusaha melalui bootcamp course, yaitu pendidikan short course atau singkat yang diamati oleh para ahli untuk meningkatkan kualitas para instruktur yang ada di sekolah,” ungkapnya.
Komisi III DPR RI pada kesempatan itu juga menyatakan dukungan terhadap peningkatan anggaran pendidikan Polri dan mendorong evaluasi menyeluruh sistem pendidikan Polri, termasuk kurikulum, kualitas pengasuh, dan penyidik.
Langkah ini, menurut Komisi III, menjadi bagian penting untuk mewujudkan SDM Polri yang adaptif, unggul, dan Presisi, dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.