astakom, Jakarta – Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai penghapusan kuota impor bukan dimaksudkan untuk membuka keran impor secara bebas, melainkan untuk mencegah praktik monopoli oleh kelompok importir tertentu.
“Tidak ada kuota-kuota. Artinya tidak ada lagi monopoli. Penghapusan kuota bukan berarti akan terjadi banjir impor. Justru ini terobosan bagus dan berani,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Subardi, di Jakarta, Kamis (22/5) kepada astakom.com.
Baca juga
Menurut Subardi, kebijakan penghapusan kuota impor telah lama menjadi aspirasi berbagai kalangan. Pasalnya, sistem kuota selama ini justru memberi keistimewaan pada perusahaan tertentu untuk menguasai rantai pasok nasional, yang pada akhirnya menciptakan ketimpangan dalam dunia usaha.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak mendapat kuota impor sering kali tersisih dari persaingan, bahkan muncul praktik jual beli izin kuota. Biaya tambahan dari praktik tersebut berdampak langsung pada harga pasar yang melonjak.
“Penghapusan sistem kuota berarti menghadirkan keadilan dalam dunia usaha. Instruksi ini bermaksud agar impor tak dikuasai segelintir pemain,” jelas Subardi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga memperhitungkan keseimbangan antara ekspor dan impor. Ketika Indonesia mengekspor komoditas ke negara lain, kebutuhan dalam negeri tetap akan menjadi pertimbangan utama dalam proses impor.
Lebih jauh, Subardi menyebut bahwa penghapusan kuota impor akan membuka peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah di sektor impor yang selama ini tidak memiliki akses.
“Selama ini banyak importir kecil mati suri. Akibatnya, mereka tidak bisa terlibat aktif dalam perdagangan di dalam negeri. Padahal mereka tidak hanya menghidupkan dirinya. Ada banyak agen, distributor, dan subsektor lain yang akan bangkit,” ungkap legislator dari Dapil DIY itu.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak berarti semua komoditas bebas diimpor. Kementerian Perdagangan tetap memegang kendali untuk memastikan perlindungan terhadap produk dalam negeri.
“Tidak semua produk dibuka untuk impor. Kemendag tetap pegang kendali untuk melindungi produk dalam negeri,” tambahnya.
Instruksi Prabowo terkait penghapusan kuota impor disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan perlunya penghapusan kuota impor terhadap komoditas yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat luas.
“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja! Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi!” tegas Prabowo.