astakom, Jakarta – Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disebut mampu mengatasi permasalahan urbanisasi atau perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan, khususnya bagi kalangan pemuda.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono mengatakan, bahwa program pemerintah ini menjadi upaya untuk menciptakan lapangan kerja produktif di desa.
Baca juga
Harapannya, agar tak ada kelangan anak muda yang berduyun-duyun merantau ke kota. Sehingga fenomena “desa lansia” seperti yang terjadi di Jepang bisa dicegah.
“Sekarang, pemuda di desa hanya tinggal 40 persen. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya orang tua atau lansia seperti di Jepang,” katanya dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Kamis (22/5).
Ferry meyakini, Kehadiran Kopdes Merah Putih yang lahir dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto ini diyakini mampu mengembalikan tingkat kepercayaan para pemuda desa untuk membangun desanya.
Pasalnya Kopdes ini akan menghadirkan berbagai kegiatan ekonomi produktif, sehingga desa-desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara karena mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri.
“Setiap kopdes merah putih kami perkirakan akan membutuhkan minimal 25 orang secara langsung. Nanti, akan kami siapkan pelatihan pemagangan dengan 90 persen praktik dan 10 persen teori,” ucapnya.
Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Nantinya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan melakukan penyempurnaan model bisnisnya.
Dalam ketentuan yang sudah ada, terdapat minimal tujuh unit bisnis yang akan dijalankan kopdes merah putih. Ketujuh unit bisnis menjadi yang utama karena akan mengakomodir seluruh kebutuhan dasar dari masyarakat desa.
Meski begitu, Kemenkop memberikan keleluasaan bagi para pengurus kopdes merah putih untuk mengembangkan unit bisnisnya sesuai dengan potensi dan karakter dari masing-masing desa.
“Nanti, kami akan mendampingi prosesnya sampai Oktober 2025 secara bertahap. Jadi, di luar ketujuh kegiatan inti itu, koperasi bisa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan potensi desa,” tandas Ferry.